PKL Ogah Jualan, Imbas Megaproyek Teras Cihampelas 2 Makin Sepi?

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Teras Cihampelas merupakan megaproyek yang sebelumnya digagas oleh Wali Kota Bandung terdahulu yaitu Ridwan Kamil. Mengusung tema Sky Walk, bangunan tersebut diperuntukan sebagi penghubung pusat ekonomi antara Tamansari hingga Cihampelas.

Miliaran rupiah digelontorkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung demi terwujudnya bangunan ikonik tersebut. Pembangunan tahap satu diketahui nilai lelang proyeknya mencapai Rp48 miliar, yang kemudian rampung pada tahun 2017 silam.

Pembangunan tahap dua kemudian dilanjutkan di masa pemerintahan mantan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. Tak berlangsung lama, Proyek tersebut kembali berpindah tangan kepada wakilnya yaitu Yana Mulyana. Terusan perampungan Teras Cihampelas 2 ini kembali memakan biaya hingga Rp2,75 miliar.

Baca juga: Ema Sumarna Tegaskan Perpindahan Rute Penerbangan ke BIJB Kertajati Tak Ganggu Stabilitas Ekonomi

Sempat mati suri akibat pandemi, penggodokan reaktivasi Teras Cihampelas 2 terus di upayakan oleh Pemkot Bandung. Hasilnya, tempat tersebut kemudian rampung dan diresmikan pada 19 September 2023 lalu.

Namun, pil pahit harus kembali diterima oleh Pemkot Bandung. Pasalnya, sejak dirampungankannya tempat tersebut pada bulan lalu, macam problematika menghiasi kawasan tersebut.

Pengurus PKL Teras Cihampelas, Kiki Amaluki menuturkan, terdapat konflik yang terjadi antar pedagang di tempat tersebut sejak tahun 2018 hingga saat ini. Hal itu lantaran, banyak pedagang yang memilih kembali berjualan dibahu jalan imbas sepinya pengunjung.

“Konflik itu terjadi pada tahun 2018, menjamurnya kembali itu sejak covid karena ada pembebasan dari pemerintah (untuk berdagang),” ujar Kiki kepada Jabar Ekspres beberapa hari lalu

Di tempat lain, Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop-UMKM), Atet Dedi Handiman mengklaim tak pernah ada laporan terkait konflik yang terjadi antar pedagang di teras cihampelas.

“Engga, engga pernah ada laporan ke kita soal konflik itu. Kalau ada pasti rame kan” ujar Atet kepada Jabar Ekspres, Senin 23 Oktober 2023.

Namun dirinya mengakui, terdapat penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang kurang diterapkan ditempat itu, sehingga pihaknya mengambil alih kawasan tersebut.

“Itu kan aset milik pemda. Terus karena penerapan perda nya kurang semenjak covid, ya kita ambil alih,” ucapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan