Kasus Raja Singa Ngamuk di RI, Usia dan Daerah Ini Paling Banyak Kasusnya

Ilustrasi: Pasangan yang sedang konsultasi Raja Singa ke dokter.
Ilustrasi: Pasangan yang sedang konsultasi Raja Singa ke dokter. (Foto: Shutterstock)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di tahun 2022, ada penambahan kasus baru Raja Singa sebanyak 20.783 kasus di Indonesia. Dari total tersebut, anak berusia 5 hingga 14 tahun memiliki persentase 0,24 persen atau 49 anak.

Sementara, untuk anak yang berusia di bawah 4 tahun, kasus Raja Singa lebih banyak dengan 3 persen atau 623 anak. Fenomena Raja Singa yang terus meningkat ini akan menyebabkan kecatatan permanen hingga yang paling fatal, yakni kematian. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, jika dilihat dari usia remaja (15 hingga 19 tahun), total kasus Raja Singa ini menembus angka 6 persen dengan 20 ribu pasien yang terdeteksi. Angka kasus usia ini mencapai 1.247 kasus.

Baca Juga:Charge HP Ga Boleh 100 Persen, Masa Sih?Problematika Banjir Kota Bandung

Walaupun begitu, Raja Singa sangat mendominasi pada usia produktif (25 hingga 49 tahun) dengan 63 persen. Total pasien yang ditemukan dalam kasus ini adalah 13.093 orang.

“Jenis kelamin perempuan 46 persen, sementara laki-laki 25 persen,”ujar Imran Pambudi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Seksual Kemenkes RI.

Kasus Raja Singa yang paling tinggi berada di Papua dengan 3.864 pasien dari 34.625 orang yang dites. Disusul oleh Jawa Barat dengan 3.186 kasus dari 305.816 orang yang dites. Lalu, DKI Jakarta dengan 1.897 kasus dari 71 ribu orang yang dites.

“Konsekuensi akibat infeksi menular seksual cukup banyak, misalnya infertilitas akibat gonore, angka kelahiran mati meningkat, bayi lahir cacat akibat sifilis serta infeksi human papillomavirus sebagai pencetus kanker mulut rahim yang juga menjadi penyebab kematian yang cukup besar saat ini. Maka pengendalian IMS sudah menjadi seharusnya menjadi program yang harus dilaksanakan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga fasililtas kesehatan tingkat lanjut,” lanjut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Seksual Kemenkes RI tersebut.

0 Komentar