Poin selanjutnya APMPLI Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, serta aparatur penegak Hukum seperti Kapolri, Kapolda riau dan Kejagung menyelidiki adanya persoalan amprah gaji yang diterima tidak sesuai.
APMPLI juga Mendesak Kepada Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, serta aparatur penegak Hukum seperti Kapolri, Kapolda riau dan Kejagung untuk memeriksa dan mengusut tuntas perihal dugaan data dan nama pemilik dari KUD Karya Perdana dan KUD Mahato Bersatu yang diduga fiktif pada poin ketiga.
Poin keempat APMPLI Meminta KLHK serta Aparatur Penegak Hukum, untuk Mengusut tuntas perihal KUD Karya Perdana dan KUD Mahato Bersatu yang diduga Salah satu anggota Dewan Provinsi dapil Rohul yang berinitial SA melakukan malahfungsi jabatan demi mengamankan KUD yang bermasalah ini agar KUD kebal Hukum.
Baca Juga:Sedia Jas Hujan! Prakiraan Cuaca Bandung Hari ini, Jumat, 5 Mei 2023Kunjungi Festival Adu Kuluwung, Ketua DPRD Minta Pemkab Bogor Masukan Kalender Event Pariwisata
“Akan ada aksi lanjutan dari APMPLI sampai tuntutan kita terhadap KUD Karya perdana dan KUD Mahito Bersatu ini di dengar dan dilakukan tindakan oleh KLHK serta apatur penegak hukum yang lain.” Tutup dhani selaku Koordinator APMPLI.
