Profil Dirjen Pajak Suryo Utomo yang Tercium Punya Kekayaan Triliunan

2008, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu

2009, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I

2010, Direktur Peraturan Perpajakan I

2015, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian

2015, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.

2019-Sekarang, Direktur Jenderal Pajak.

Harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo

Berikut 11 unit kendaraan dengan milik Dirjen Pajak Suryo Utomo yang terdaftar di LHKPN.

  1. Mobil Toyota 1ST Minibus tahun 2004, hasil sendiri, Rp100.000.000.
  2. Motor Honda Supra tahun 1997, hasil sendiri, Rp1.000.000.
  3. Mobil Hyundai Tucson Minibus tahun 2014, hasil sendiri, Rp270.000.000.
  4. Motor Honda Beat tahun 2015, hasil sendiri, Rp10.000.000.
  5. Motor Yamaha tahun 2005, hasil sendiri, Rp3.000.000.
  6. Mobil Suzuki Futura Pick Up tahun 2008, hasil sendiri, Rp40.000.000.
  7. Motor Harley Davidson Sportster tahun 2003, hasil sendiri, Rp155.000.000.
  8. Motor Kawasaki ER6 tahun 2019, hasil sendiri, Rp52.000.000.
  9. Motor Yamaha RX King tahun 1996, hasil sendiri, Rp16.000.000.
  10. Mobil Jeep Willys tahun 1956, hasil sendiri, Rp100.000.000.
  11. Mobil Jeep Cherokee tahun 1997, hasil sendiri, Rp200.000.000.

Demikian profil, karier, dan kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Suryo melaporkan kekayaannya senilai Rp19,45 miliar dengan utang sebesar Rp5 miliar. Namun laporan tersebut masih bersifat sementara dan bukan merupakan jumlah keseluruhan yang sebenarnya.

Dalam harta kekayaannya, terdapat aset kendaraan senilai total Rp947 juta, yang terdiri dari 11 kendaraan, lima di antaranya mobil dan sisanya sepeda motor.

Suryo mengklaim bahwa seluruh kendaraan tersebut diperoleh dari hasil kerja kerasnya sendiri.

Kendaraan roda dua termahal yang dimiliki Suryo adalah sepeda motor moge Harley-Davidson Sportster produksi 2003, yang memiliki nilai taksiran sebesar Rp155 juta.

Suryo juga memiliki sepeda motor moge Kawasaki ER6 buatan 2019 yang diestimasikan senilai Rp52 juta.

Selain itu, ia juga mengoleksi sepeda motor legendaris 2 tak Yamaha RX-King produksi 1996 yang diestimasikan senilai Rp16 juta.

Suryo juga mendaftarkan beberapa sepeda motor lainnya dalam LHKPN-nya, seperti Honda Supra tahun 1997 senilai Rp1 juta, Honda Beat tahun 2015 senilai Rp10 juta, dan sepeda motor Yamaha buatan tahun 2005 dengan nilai taksiran Rp3 juta, namun tidak disebutkan modelnya.

Dalam LHKPN-nya, Suryo juga melaporkan memiliki beberapa mobil koleksi, antara lain Toyota Ist minibus tahun 2004 senilai Rp100 juta, Hyundai Tucson tahun 2014 senilai Rp270 juta, Suzuki Futura tahun 2008 senilai Rp40 juta, Jeep Willys tahun 1956 senilai Rp100 juta, dan Jeep Cherokee tahun 1997 senilai Rp200 juta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan