Tanpa Riba! Berikut Daftar Pinjaman Online Syariah Resmi OJK

Jabar Ekspres – Daftar Pinjaman Online Syariah Resmi OJK. Anda butuh uang cepat dan Anda sudah terpikirkan untuk mengajukan pinjaman online? Namun terkadang anda ragu untuk melakukannya.

Tenang saja, saat ini terdapat pinjaman online syariah. Apa itu pinjaman online syariah? Seperti perbank-an, pinjaman online juga saat ini terdapat pinjaman konvensional dan ada saat ini terdapat pinjaman syariah.

Lalu apa bedanya? Perbedaannya ialah, Jika pinjol konvensional seperti praktik pinjaman pada umumnya di mana pinjaman legal dan diawasi OJK. Sedangkan pinjaman online syariah yaitu praktiknya tanpa riba dan berproses menggunakan sistem peer-to-peer (P2P) lending berbasis syariah yang bisa meminjamkan uang sesuai dengan hukum syariah.

Lalu bagaimana sistem pinjaman online syariah? Sistem pinjol syariah memiliki kelebihan yaitu sebagai alternatif investasi yang bisa mendatangkan keuntungan lebih tinggi melalui sistem bagi hasil.

BACA JUGA: Tanpa Modal! Tips Cara Mendapatkan Uang Dari Internet

Meski berbasis syariah, Anda harus tetap selektif dalam memilih pinjol. Selain itu pastikan juga kalau Anda memenuhi syarat dari masing-masing layanan pinjaman online supaya mudah untuk mendapatkan persetujuan.

Daftar Pinjaman Online Syariah Diawasi Oleh OJK:

1. Duha Madani Syariah (Duha Syariah)

Pinjaman ini memberikan layanan pinjaman online yang syaratanya yaitu hanya dapat digunakan untuk berbelanja barang-barang halal saja. Pinjaman ini menyediakan pinjaman maksimal 20 Juta dengan tenor 3,6,9 dan 12 bulan.

Selain itu, Duha Syariah juga memberikan pinjaman untuk perjalanan umrah dan wisata halal dengan pinjaman 30 Juta dengan tenor 12,18 dan 24 bulan.

2. Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa)

Pinjaman ini menawarkan modal kerja dengan cara sistem chain supply bisnis pelaku usaha baik itu pemasok, pemilik toko atau agen yang sudah terverifikasi. Saat melakukan transaksi qazwa menggunakan transaksi akad mudharabah dan murabahah.

3. Amana Fintek Syariah (Ammana.id)

Ammana.id memeberikan pinjaman haji dengan tenor selama 3 tahun . untuk bisa mendapatkan pinjaman haji, Anda hanya perlu mengisi formular saat mengajukan secara online melalui aplikasi ammana seklaigus mengisi kelengkapan dokumen seperti KTP dan KK.

BACA JUGA: Butuh Uang Cepat? Begini Cara Ajukan Pinjol Agar di-Acc

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan