Peringati May Day, Buruh Gelar Aksi dan Soroti Sejumlah Regulasi Pemerintah

JABAR EKSPRES – Aliansi Buruh Bandung Raya (ABBR) menggelar aksi di Hari Buruh Internasional atau May Day.

Perwakilan Aksi Massa ABBR Izul mengatakan, aksi digelar sebagai bentuk protes menentang kesewenangan atasan dari kaum buruh.

”Pada 1 Mei 2023, kembali kita memperingati Hari Buruh Sedunia. Bisa dibilang peringatan May Day tahun ini terasa berbeda dengan dua tahun sebelumnya,” kata Izul disela-sela aksi di Monumen Perjuangan, Senin (1/5).

Menurutnya, pasca pandemi Covid-19, ruang publik dan aksi-aksi protes menentang kesewenangan penguasa kembali menemukan gemuruhnya.

”Tapi meskipun Covid-19 sudah melandai, namun tidak dengan urusan perbaikan nasib kelas pekerja,” ujarnya.

Apalagi, dengan pihak pemerintah yang telah meloloskan beragam paket regulasi, mulai dari Perppu, Ciptaker, Permen 18 tahun 2022, RKUHP serta Permenaker 5 tahun 2023.

”Beragam paket regulasi itu yang akan membuat kelas pekerja semakin sengsara, sedangkan para majikan dan bos-bos besar industri menjadi semakin nyaman berada di surga kekayaan mereka,” bebernya.

Izul menerangkan, seluruh regulasi tersebut merupakan ikhtiar pemerintah untuk memfasilitasi para pengusaha khususnya industri besar, supaya dapat berbisnis dengan mudah dengan keuntungan yang besar.

Namun, lanjutnya, pemerintah tidak sadar jika mereka telah mempreteli hak-hak rakyat.

”Contohnya, Perppu Cipta Kerja memberikan jaminan perizinan mudah, tanah produktif, buruh murah dan patuh, serta kawasan industri siap pakai dengan infrastruktur yang lengkap,” terangnya.

Izul menjelaskan, regulasi terbaru yang menurutnya memberatkan kaum buruh, yakni Permenaker nomor 5 tahun 2023, yang melegalkan pemotongan upah sebesar 25 persen.

”Sang Menteri Ida Fauziyah berkelit bahwa keputusan ini diambil untuk menyiasati penurunan ekspor akibat resesi. Nyatanya, niat Ida tidak semulia itu,” jelasnya.

Menurut Izul, aturan tersebut dibuat atas permintaan para asosiasi pengusaha untuk menyelamatkan kerajaan bisnisnya dan menjadikan buruh sebagai tumbal krisis ekonomi.

Soroti Hak Buruh dan Pemiskinan Rakayat

Dalam aksi May Day itu juga, Izul mengatakan jika pihaknya juga menyoroti soal pelucutan hak-hak buruh dan pemiskinan rakyat.

Dia mengaku, ada cerita memilukan dari berbagai tempat. Khususnya setiap menjelang Ramadan dan sesudahnya.

”Para majikan dan bos-bos besar industri akan memecat para buruhnya, guna menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR),” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan