“Berdasarkan uraian tersebut, dapat kami sampaikan bahwa foto sebagaimana terdapat dalam postingan dari akun twitter Partai Socmed merupakan foto pada tanggal 15 Juli 2021. Dan, telah dilakukan penertiban pada saat itu juga. Adapun kondisi kamar hunian Blok B kamar 20 pada saat ini sudah tidak terdapat barang-barang terlarang,” katanya menambahkan.
BACA JUGA: Aksi Love Scam Marak Beroperasi di Dalam Lapas, Sipir dan Petugas Ikut Dapat Hasil Penipuan
Namun rupanya Suparman diduga sengaja berbohong untuk menutupi bisnis gelap dan borok yang ada di Rutan kelas 1 Kebonwaru Bandung.
Pernyataan Suparman langsung ditepis akun Twitter @partaisocmed yang membantah pernyataan Suparman bahwa foto ruangan tahanan mewah tersebut diambil tahun 2021, melainkan diambil pada tahun 2022 dan 2023.
“Ini kok ngga kapok2nya ngeles sih? Mengakui tapi masih berusaha ngeles bahwa itu kejadian tahun 2021. Kami bongkar ya kejanggalan klarifikasi Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman ini,” tulis @partaisocmed sambil melampirkan artikel berita pernyataan Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman.
“Dan ini adalah postingan Iwan Setiawan di kamar Blok E pada TAHUN INI, bukan tahun 2021,” lanjutnya.
“Dan dgn ngeles foto tsb berasal dari tahun 2021 tetap tidak mengurangi kesalahan, karena Rutan Kelas I Bandung itu sdh dpt status WBK sejak 2019. Ini justru membuktikan bahwa status WBK/WBBM itu bukan cerminan zona integritas tp cerminan zona saling menutupi dan melindungi borok,” tulisnya lagi sambil mengunggah beberapa bukti foto para tahanan.
Ia pun meminta masyarakat untuk mendesak Kemenkumkam untuk menindak tegas para oknum ‘pencari uang haram’ di dalam rutan di seluruh Indonesia.
“Tidak ada hubungan rutan dan gubernur karena rutan dan lapas dibawah Kemenkumham langsung,” pungkasnya.