JABAR EKSPRES – The Maj Apartemen Dago atau biasa disebut gedung paru-paru oleh penduduk Bandung merupakan salah satu bangunan yang mangkrak dan tak terawat sehingga membuat estetika di Kota Bandung berkurang.
Gedung yang menjulang tinggi di Kawasan Dago tersebut kini menjadi PR besar bersama bagi Kota Bandung. Pasalnya bangunan ini sangat tidak terawat sehingga bakal mengurangi keindahan kota Bandung. Walaupun saat Covid-19 melanda, gedung ini masuk ke dalam list lokasi karantina Covid-19.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono menganggap gedung ini sebagai PR besar untuk Kota Bandung, terkhusus bidang pengawasan.
“Mengenai gedung mangkrak ini memang menjadi PR kota Bandung terkhusus di bidang pengawasan ya. Kemarin waktu COVID kita kan kurang ruangan tempat karantina. Nah tempat itu sempat ditawarkan, tapi masalahnya pemerintah juga tidak bisa serta merta menggunakan. Ada SLF atau Sertifikat Laik Fungsi apa tidak, jangan sampai kita niat menolong malah celaka. Takutnya ketinggian melebihi standar. Mereka sering kali tidak melakukan hal ini,” ujar Iman Lestariyono.
BACA JUGA: Mengagumi Keindahan Kiara Artha Park Di Malam Hari
Dengan fungsi pengawasan luar dalam yang dimiliki oleh DPRD membuat mereka dihadapkan dengan berbagai problematika yang tidak pernah ada habisnya. Pihaknya mendorong kepada bidang terkait untuk menindaklanjuti bangunan dan gedung yang terbengkalai di Kota Bandung.
“Mengenai gedung mangkrak ini memang menjadi PR kota Bandung terkhusus di bidang pengawasan ya. Kemarin waktu COVID kita kan kurang ruangan tempat karantina. Nah tempat itu sempat ditawarkan, tapi masalahnya pemerintah juga tidak bisa serta merta menggunakan. Ada SLF atau Sertifikat Laik Fungsi apa tidak, jangan sampai kita niat menolong malah celaka. Takutnya ketinggian melebihi standar. Mereka sering kali tidak melakukan hal ini,” kata anggota DPRD dari Fraksi PKS ini.
Dia berpendapat, pemerintahan Kota Bandung jangan terlalu kaku perihal perizinan pembangunan seperti ini. Selain dana, hal yang membuat macet pembangunan sesuatu adalah terbentur dengan peraturan.
“Intinya jangan terlalu kaku, Pemerintah mau kok memfasilitasi, kan nanti ada benefit-nya juga. Bisa juga dikerjasamakan. Karena takutnya mereka tidak lagi melanjutkan pembangunan karena terbentur aturan ini itu. Jangan sampai kita terlalu kaku, bisa dibicarakan,” ujarnya.