Butuh Inovasi Kebijakan Soal Parkir
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi menyarankan Pemerintah Kota perlu berinovasi dalam mengelola parkir di perkotaan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu jeli dalam memtakan pertumbuhan parkir di wilayahnya. Jika dicermati, pertumbuhan parkir ada beberapa jenis. Pertama parkir permanen. Biasanya ada di komplek perumahan yang muncul karena penghuni memiliki kendaraan tapi garasi terbatas.
Berikutnya adalah parkir in-out yang biasanya ada di wilayah perkantoran. “Pekerja datang dan pergi. Tapi kapasitas parkir yang disediakan kurang memadai,” jelasnya.
Baca Juga:Warriors vs Kings Game 5 Playoff NBA: Draymond Green Kembali!Pengganti THR! Saldo DANA Gratis? Buruan Cobain!
Yang tak kalah penting adalah parkir dadakan yang muncul karena musiman di pusat-pusat keramaian. Misalnya bazar malam atau pasar dadakan.
Baca Juga: BMKG Prediksi Musim Kemarau di Bandung Raya, Jatuh Pada Dasarian II Mei 2023
Menurut Yogi, dalam merumuskan regulasi ataupun kebijakan perpakiran juga harus bisa menampung ragam jenis parkir yang biasa tumbuh di perkotaan tersebut. “Jadi harus diatur secara komperhensif dan menyeluruh,” sambungnya.
Untuk di komplek perumahan misalnya ada retribusi parkir bagi pemilik kendaraan yang memiliki garasi. Termasuk penataan parkir bagi pekerja kantoran yang kapasitas lahan parkirnya terbatas.
Yogi menambahkan, dalam penyusunan kebijakan dan regulasi parkir, pemerintah juga jangan sampai melupakan aspek sosiologis. Hal itu erat kaitannya dalam penataan jukir.
Biasanya, jukir-jukir di kelola oleh ormas hingga preman. Hal itulah yang tidak bisa luput dalam penyusunan kebijakan. Lebih baik mereka diberdayakan untuk terlibat dalam menjaga ketertiban wilayah. “Fenomena itu masuk realitas sosial yang harus masuk dalam instrumen kebijakan,” pungkasnya.(mg3)
