Profil AKBP Achiruddin Hasibuan yang Gemar Memukul, Kini Menurun pada Anaknya

BACA JUGA : Punya Bisnis Haram dalam Lapas, Dhawank Delvi Hanya Dapat Sanksi Pindah Tugas

Terbukti Langgar Kode Etik

AKBP Achiruddin Hasibuan telah dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Aditya Hasibuan.

Achiruddin dianggap telah melanggar kode etik dan melakukan kesalahan karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

Pada 21 Desember 2022, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Video kekerasan yang dilakukan oleh Aditya kemudian diunggah ke media sosial oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023) dan menjadi viral.

Dalam video tersebut, terlihat Aditya berada di atas tubuh Ken dan membenturkan kepala Ken berkali-kali hingga mengakibatkan Ken berdarah dan terjatuh ke lantai di depan gerbang rumah.

Keterlibatan Achiruddin dalam kasus ini dikaitkan dengan kesalahannya dalam membiarkan anaknya melakukan tindakan kekerasan, yang kemungkinan juga terkait dengan kasus tindak kekerasan yang pernah menimpa dirinya sendiri pada tahun 2017.

Selain aksi brutal yang dilakukan oleh Aditya, terlihat bahwa ayahnya, AKBP Achiruddin, berada di tempat kejadian dan justru tidak menghentikan perbuatan putranya.

Keterlibatan Achiruddin dalam insiden tersebut menyebabkan dia dievaluasi dan dinyatakan melanggar kode etik.

Akibatnya, dia dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan diberi sanksi penempatan khusus (patsus).

Hal ini dikarenakan dia membiarkan anaknya melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain, yang merupakan pelanggaran terhadap kode etik.

Demikian Profil ayah Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan dengan sepak terjangnya yang memang gemar melakukan tindakan kekerasan kepada rakyat sipil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan