JABAR EKSPRES – Fakta yang cukup mengejutkan terungkap dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan berinisial AH atau Aditya Hasibuan, yang membuat video viral di Twitter setelah diunggah oleh akun @Mazzini_gsp pada Selasa sore, 26 April 2023, yang menunjukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Seakan memang mempunyai keluarga dengan perilaku yang problematik. Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, ikut terlibat dalam kasus ini. AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui sengaja menonton dan membiarkan anaknya melakukan kekerasan terhadap Ken Admiral.
Menurut Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Dudung Adijono, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers yang disiarkan langsung pada Selasa (25/4) malam.
Dudung mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan berada di tempat kejadian saat kekerasan terjadi.
BACA JUGA : Kopasgat TNI AU Minta Maaf saat Datangi Ibu-Ibu yang Ditendang Motornya, Praka ANG Tidak Terlihat
“Saat kejadian itu disaksikan oleh orangtuanya,” ujarnya.
AKBP Achiruddin Hasibuan mengakui kebenaran hal tersebut kepada penyidik, dan menjelaskan bahwa ia membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan tindakan kekerasan terhadap Ken Admiral agar anaknya bisa menyelesaikan masalah dengan korban.
“Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu,” kata Dudung.
Dudung mengklarifikasi bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan telah melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Fungsi Kode Etik Polri.
BACA JUGA : Bisnis Gelap Sipir Penjara Dhawank Delvi Terbongkar, Narkoba, Monopoli Kantin, hingga Prostitusi
Sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan telah ditahan dan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Narkoba Polda Sumut, serta sementara di-nonjobkan.
Dudung juga mengungkapkan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan akan menghadapi ancaman sanksi lebih lanjut. Selain itu, ayah Aditya Hasibuan, yang dikenal sebagai “Mario Dandy jilid 2” oleh warganet, saat ini ditahan di tempat khusus (Patsus).
“Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang bersangkutan akan kami tahan ditempat khusus. Karena belum sidang Komisi Etik kita melakukan penahanan. (Ancaman) bisa demosi bisa ditempatkan ditempat khusus,” pungkas Dadang.