JABAR EKSPRES – Buat kamu yang sedang melakukan perjalanan mudik lebaran kamu harus tau 6 warna dasar rambu lalu lintas ini.
Dengan mengetahuinya 6 warna dasar rambu lalu lintas ini akan membantu dan memudahkan kamu untuk melakukan perjalanan mudik lebaran 2023. Buat perjalanan mudik lebaran kamu makin menyenangkan bersama keluarga dengan mengetahui 6 warna dasar rambu lalu lintas dengan selamat sampai tujuan.
Berikut 6 Warna Dasar Rambu Lalu Lintas yang Harus Kamu Ketahui:
- Hijau
Rambu lalu lintas yang berwarna hijau biasanya berisi informasi lain kepada para pengguna jalan dan biasanya menunjukan sebuah jurusan, batas wilayah, dan lokasi fasilitas umum.
Baca Juga:Kasus Diabetes Anak Meningkat 70 Kali Lipat Dibandingkan 2010Lirik Lagu Agust D – Amygdala (Suga BTS) dan Terjemahanya!
- Merah
Kita bagi para pengemudi pasti sudah tidak asing lagi dengan warna rambu lalu lintas yang berwarna merah. Biasanya warna rambu lalu lintas yang berwarna merah menandakan sebuah larangan peraturan yang ada di jalan.
- Biru
Rambu lalu lintas berwarna biru malah kebalikanya dari warna rambu lalu lintas warna merah, warna biru menandakan sebuah perintah dan wajib bagi pengguna jalan yang melakukannya.
- Kuning
Rambu lalu lintas warna kuning juga sudah sering kita lihat di berbagai jalan, rambu lalu lintas warna kuning menandakan untuk memberi peringatan yang kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya yang berada di depan pengguna jalan.
- Coklat
Rambu lalu lintas yang berwarna coklat sama dengan fungsinya dengan rambu lalu lintas yang berwarna hijau. Bedanya, rambu ini memiliki arti sebagai lokasi atau sebuah tempat dan sering juga merujuk pada tempat wisata.
