Kamu Harus Tau! 6 Warna Dasar Rambu Lalu Lintas

JABAR EKSPRES – Buat kamu yang sedang melakukan perjalanan mudik lebaran kamu harus tau 6 warna dasar rambu lalu lintas ini.

Mudik lebaran sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halamanya berkumpul bersama keluarga dan bersillaturahmi. Saat kamu melakukan perjalanan mudik lebaran alangkah baiknya kamu mengetahui 6 warna dasar rambu lalu lintas.

Baca juga: Catat! Tarif Tol Jakarta – Surabaya Mudik Lebaran 2023

Sebelumnya kita belum mengetahui bahwa rambu lalu lintas itu ada 6 warna dasar, melansir dari indonesiabaik.id Demi mewujudukan lalu lintas jalan yang aman dan nyaman, setiap pengemudi wajib memahami segala aturan lalu lintas, yang salah satunya adalah warna rambu penunjuk jalan, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014.

Dengan mengetahuinya 6 warna dasar rambu lalu lintas ini akan membantu dan memudahkan kamu untuk melakukan perjalanan mudik lebaran 2023. Buat perjalanan mudik lebaran kamu makin menyenangkan bersama keluarga dengan mengetahui 6 warna dasar rambu lalu lintas dengan selamat sampai tujuan.

Berikut 6 Warna Dasar Rambu Lalu Lintas yang Harus Kamu Ketahui:

  1. Hijau

Rambu lalu lintas yang berwarna hijau biasanya berisi informasi lain kepada para pengguna jalan dan biasanya menunjukan sebuah jurusan, batas wilayah, dan lokasi fasilitas umum.

  1. Merah

Kita bagi para pengemudi pasti sudah tidak asing lagi dengan warna rambu lalu lintas yang berwarna merah. Biasanya warna rambu lalu lintas yang berwarna merah menandakan sebuah larangan peraturan yang ada di jalan.

  1. Biru

Rambu lalu lintas berwarna biru malah kebalikanya dari warna rambu lalu lintas warna merah, warna biru menandakan sebuah perintah dan wajib bagi pengguna jalan yang melakukannya.

  1. Kuning

Rambu lalu lintas warna kuning juga sudah sering kita lihat di berbagai jalan, rambu lalu lintas warna kuning menandakan untuk memberi peringatan yang kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya yang berada di depan pengguna jalan.

  1. Coklat

Rambu lalu lintas yang berwarna coklat sama dengan fungsinya dengan rambu lalu lintas yang berwarna hijau. Bedanya, rambu ini memiliki arti sebagai lokasi atau sebuah tempat dan sering juga merujuk pada tempat wisata.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan