Dinilai Dongkrak Pendapat Pajak, Pemprov Jabar Perkuat Sistem Digitalisasi

Dok. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (kiri) & Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik (kanan). Selasa (18/4). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (kiri) & Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik (kanan). Selasa (18/4). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Konsep pembayaran pajak mengunakan digitalisasi telah lama ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya saat melakukan pembayaran pajak melalui sistem digitalisasi.

“Ini (pembayaran pajak melalui digitalisasi) udah mantap, sudah bagus yang membuat pendapat Jawa Barat normal bahkan melebihi target,” ujar Kang Emil Sapaan Akrabnya usai melepas 1.000 peserta mudik gratis di Kantor Bapenda Jabar, Selasa 18 April 2023.

Baca Juga:Rentan Terjadi Kebakaraan, Begini Tips Aman Tinggalkan Rumah saat Mudik ala Diskar PB BandungRengginang Jadi Olahan Primadona Khas Lebaran, Begini Ternyata Cara Membuatnya

Emil menambahkan, nantinya pendapatan pajak tersebut akan digunakan Pemprov Jabar untuk melakukan beberapa pembangunan.

“Manfaatnya buat mengaspal jalan yang sebelumnya sempat tertunda dan yang lainya,” imbuhnya

Bahkan di momentum lebaran tahun ini, Dedi mengaku semua layanan pajak akan dialihkan melalui sistem digitalisasi.

“Sesuai dengan SE Kemenag, Kemenaker, dan Menpan RB tanggal 29 Maret (2023), kita telah menindaklanjuti bahwa dari tanggal 19 – 25 April itu ada cuti bersama, dan pelayanan kesamsatan kita alihkan ke digitalisasi yaitu, kita sudah punya layanan e Samsat Jabar, dan ada juga e signal layanan Samsat digital nasional,” ujarnya.

Dedi mengungkapkan, pendapatan pajak melalui sistem digitalisasi ini dinilai sangat signifikan. Sebab kata dia, pembayaran pajak melalui sistem tersebut per harinya dapat menyentuh di angka Rp2 – Rp3 miliar.

“Kemudian kita juga sudah kembangkan melalui market place. Jadi kita sudah mencoba kesana karena yang transaksi menggunakan digital ini (e Samsat) setiap harinya mencapai Rp2 sampai Rp3 miliar,” ungkapnya.

Untuk manfaatnya, Dedi mengatakan masyarakat dapat melakukan pembayaran atau transaksi pajak dengan mudah.

Baca Juga:GRATIS! Polrestabes Bandung Terima Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran 2023Kisah Mikha Tambayong dan Rio Dewanto Terikat Perjanjian Mistis dalam Sewu Dino, Kapan Tayang di Bioskop?

“Jadi jangan sampai kita hanya di kantor pusat saja (pelayanan pajak) tapi, kita juga harus direct sampai ke tingkat desa. Jadi kita juga mengenalkan kepada masyarakat supaya mencerdaskan melalukan pembayaran pajak melalui digitalisasi ini,” pungkasnya.

0 Komentar