KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkomitmen kuat tingkatkan layanan di Masjid Raya Al Jabbar.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jabar yang sekaligus unsur DKM Masjid Al Jabbar Faiz Rahman usai rapat koordinasi terkait evaluasi dan peningkatan layanan di Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, Minggu (14/4/2024).
Menurut Faiz, rapat koordinasi yang dihadiri unsur dari Provinsi Jabar dan Forkopimcam atau kewilayahan di Kota Bandung itu untuk merespons secara cepat aduan masyarakat mengenai tarif parkir.
Baca Juga:LINK Tes Psikopat Terbaru Format Google Form 2024, Uji Jangan-Jangan Kamu Seorang Psikopat!LINK Tes Kebahagiaan Terbaru 2024 Gratis dengan Hasil Akurat, Seberapa Bahagia Kamu?
“Perbaikan SOP seperti memasang beberapa imbauan terkait tarif parkir dan ke mana membayarnya, dan lain-lain,” jelasnya.
Faiz juga menekankan untuk mengantisipasi hal serupa, semua sepakat untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi seperti membuka lebih banyak kanal-kanal aduan dari masyarakat, salah satunya aplikasi Sapawarga yang dikelola Provinsi Jabar atau langsung ke DKM.
“Bisa ke Sapawarga, DKM atau melalui polisi. Pokoknya melalui kanal-kanal resmi agar tercatat dan bisa langsung ditindaklanjuti,” terangnya.
Faiz menegaskan, pungli di Al Jabbar dalam bentuk apapun harus berhenti, tidak boleh ada lagi. Kalau ada lagi kejadian serupa, pemerintah segera bertindak tegas.
“Sebenarnya petugas resmi di sini (Al Jabbar) ada 36 orang yang bertugas secara bergiliran dan itu semua sudah mendapatkan pembinaan secara berkala terkait SOP, pelayanan, dan lain-lain,” pungkasnya.
