“KPK segera menentukan sikap setelah satu kali 24 jam,” katanya.
Namun hingga saat ini KPK belum memeberikan keterangan lebih lanjut terkait OTT pejabat DJKA Kemenhub tersebut.(*)
“KPK segera menentukan sikap setelah satu kali 24 jam,” katanya.
Namun hingga saat ini KPK belum memeberikan keterangan lebih lanjut terkait OTT pejabat DJKA Kemenhub tersebut.(*)