WA Kepo Jadikan Pemda Sumedang sebagai Badan Publik Informatif

Jabarekspres.com – Layanan informasi publik berupa aplikasi WA Kepo (Whatapps Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online) menjadi salah satu alasan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dalam menetapkan Predikat Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sebagai Badan Publik Informatif dalam Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Tahun 2022.

Piala diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Yudaningsih kepada Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryarman bertempat di Ruang Tengah Gedung Negara Sumedang, Selasa (11/4).

Yudaningsih mengatakan Kabupaten Sumedang telah melahirkan sebuah karya di bidang layanan informasi. yakni WA Kepo sebagai sarana untuk mempermudah urusan masyarakat, terutama dalam memperoleh informasi dalam rangka keterbukaan informasi publik (KIP).

“Sumedang menjadi Kabupaten yang terdepan dan inovatif dimana Kabupaten Sumedang telah membentuk PPID dan menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai ruh utama dalam kebijakan publik,” jelas Yudaningsih.

Yudaningsih melihat progress yang luar biasa dari Kabupaten Sumedang, dengan berhasil mewakili Jawa Barat menjadi Pemerintah Daerah yang informatif di tingkat nasional.

” Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kabupaten Sumedang dalam keterbukaan informasi publik. Dengan berbagai inovasi ini, saya yakin Kabupaten Sumedang tidak hanya menjadi juara di hati rakyatnya, tetapi juga juara dan layak ditiru pemerintah kabupaten/kota lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Dony Ahmad Munir mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat atas penghargaan yang diberikan seraya berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Kabupaten Sumedang dalam meningkatkan kinerja pemerintah dan konsistensi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi poin penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dalam keterbukaan informasi dan kesejahteraan bagi masyarakat. Karena dengan keterbukaan publik masyarakat, akan ikut berpartisipasi dalam kemajuan Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Bupati berharap, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat bisa terus memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk terus melakukan perbaikan dan konsisten.

“Ini tentunya bisa memicu semangat kami dan sebagai bahan perbaikan bagi kami kedepannya untuk lebih baik lagi,” ujar Bupati.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan