Update Pinjol Legal Cepat Cair (OJK) per April 2023, Ada 102 Aplikasi!

JABAR EKSPRES – Buat kamu yang lagi mumet cari pinjaman di mana-mana. Berikut rekomendasi daftar pinjol legal cepat cair (OJK) 2023 yang bisa jadi pilihan buat kamu yang lagi butuh duit.

Menjelang lebaran kebutuhan makin melambung tinggi, jadi butuh uang tambahan buat nyiapin segala macem keperluan.

Nah, tenang aja, daftar pinjol resmi OJK 2023 ini udah terdaftar dan resmi, jadi nggak perlu khawatir untuk meminjam.

Cuma ada beberapa syarat mudah yang perlu dipenuhi, dan bunga yang ditawarkan juga variatif, jadi kamu bisa pilih yang sesuai sama kemampuan bayar.

Ingat ya, jangan sampai tertipu sama pinjaman ilegal yang nggak jelas izinnya.

Baca Juga: APK Penghasil Uang Tercepat Happy Wifi Hasilkan Hingga Rp1,2, Coba Sekarang!

OJK, lembaga pengawas sektor jasa keuangan di Indonesia, punya peran penting untuk memastikan keberadaan pinjol legal yang bener-bener mengikuti regulasi.

Jadi, dengan pilihan daftar pinjol resmi OJK 2023 ini, kamu bisa tenang buat meminjam uang dan memenuhi kebutuhan kamu.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada 102 penyelenggara pinjaman online yang resmi terdaftar dan mendapatkan ijin dari lembaga tersebut. Mereka termasuk Dana Mas, Investree, Amarta, Dompet Kilat, Modalku, dan masih banyak lagi.

Namun, jika kamu menemukan aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar dalam daftar OJK, bisa dipastikan bahwa aplikasi tersebut ilegal dan tidak boleh dipakai.

Sebab itu, sangat penting untuk mengecek legalitas sebuah aplikasi sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.

Kamu bisa mengunjungi situs OJK di ojk.co.id atau menghubungi nomor telepon OJK di 157 atau layanan WhatsApp di 081157157157 untuk memastikan keabsahan penyelenggara pinjaman online yang ingin kamu gunakan.

Baca Juga: Syarat Penukaran Uang Baru di Bank BCA Pecahan Rp5.000, Rp20.0000, Rp10.000, Untuk Lebaran 2023!

Jangan sampai tertipu dengan penyelenggara ilegal yang bisa membahayakan data pribadi kamu. Dalam daftar terbaru per Januari 2023, OJK telah mencantumkan nama-nama penyelenggara pinjaman online yang resmi dan berizin.

Jadi, jangan ragu untuk memilih di antara mereka ketika membutuhkan pinjaman online yang aman dan terpercaya. Berikut adalah daftarnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan