Selama Ramadhan Warga Bandung Tak Boleh Bakar Petasan hingga Sahur on The Road

JABAR EKSPRES – Antusiasme masyarakat, dalam melaksanakan puasa di bulan suci Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriah terasa berbeda.

Bagaimana tidak, pada 2020 sampai 2022 lalu, masyarakat terpaksa berpuasa hingga rayakan Idul Fitri di rumah saja, sebab pandemi Covid-19 belum terkendali alias masih mengancam.

Terkait hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau supaya warga tidak menyambut Ramadhan dengan antusiasme yang berlebihan, termasuk saat merayakan Idul Fitri mendatang.

“Pemerintah Kota Bandung bertekad mewujudkan rasa nyaman dan aman selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah atau 2023 Masehi,” kata Yana, Selasa (4/4).

Imbauan tersebut, bahkan disosialisasikan melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 049-Setda/2023.

“Ada beberapa poin yang diperhatikan. Antara lain masyarakat Kota Bandung diimbau tidak melakukan buka puasa dan sahur on the road,” ujar Yana.

Dia melanjutkan, pihak pengelola baik restoran, rumah makan termasuk warung nasi dan sejenisnya, diminta agar tidak berjualan atau berdagang secara terbuka pada siang hari.

Sebelumnya, Yana sempat menyebutkan, pada Ramadhan tahun ini, pihaknya akan mentaati regulasi serta aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusa, termasuk larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengadakan buka bersama.

“Saya telah membaca dan menelaah instruksi yang diberikan oleh pemerintah pusat. Kalau saya baca, tidak boleh menyelenggarakan,” ucapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikan instruksi agar semua aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintahan,  sementara tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama pada Ramadhan 1444 Hijriah.

Instruksi tersebut cukup memicu berbagai reaksi, sebab tak sedikit masyarakat yang khawatir tak bisa mengadakan acara buka bersama. Namun arahan Jokowi ditujukan hanya untuk ASN serta perjabat pemerintah.

Adapun larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu, 22 Maret 2023 lalu.

Menurut orang nomor satu di Kota Bandung itu, arahan Presiden Jokowi untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama, merupakan lanjutan dari instruksi tahun-tahun sebelumnya.

“Mengingat Indonesia kini masih dalam proses transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” imbuh Yana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan