Lengkap! Rincian Angsuran KUR Mandiri 2023 Langsung Cair Hingga Rp100 Juta

JABAR EKSPRESKUR Mandiri 2023 menjadi salah satu solusi bagi para pengusaha UMKM yang tengah membutuhkan modal tambahan hingga Rp100 juta.

KUR Mandiri 2023 menjadi pilihan para pengusaha UMKM karena dinilai menyediakan beberapa pilihan tenor angsuran sesaui kebutuhan dan kesanggupan dari pengusaha yang hendak melakukan pengajuan pinjaman hingga Rp100 juta.

Sebagai informasi, KUR Mandiri 2023 langsung cair untuk 8 UMKM prioritas, sehingga memudahkan mereka dalam memenuhi kebutuhan tambahan modal hingga Rp100 juta.

BACA JUGA: Tanpa Jaminan! Dapatkan Pinjaman KUR BRI Hingga Rp100 Juta Cukup Siapkan KTP dan KK

KUR Mandiri 2023 dibuka hingga Desember 2023 nanti dengan kuota pinjaman pada UMKM mencapai Rp100 miliar per hari.

Dikutip JabarEkspres.com dari bankmandiri.co.id pada Selasa, 4 April 2024 setidaknya ada 8 UMKM prioritas yang bisa menerima pinjaman KUR Mandiri, yakni sebagai berikut.

8 UMKM Prioritas KUR Mandiri 2023

1. UMKM sektor pertanian, perburuan dan kehutanan

BACA JUGA: 3 Jenis Pinjaman KUR BRI 2023, Modal KTP dan KK Cair Hingga Rp500 Juta

2. UMKM sektor kelautan dan perikanan

3. UMKM sektor industri pengolahan

4. UMKM sektor konstruksi

5. UMKM sektor pertambangan garam rakyat

6. UMKM sektor pariwisata

BACA JUGA: Ajukan KUR BRI 2023 Rp50 Juta Langsung Cair Tanpa Jaminan, Begini Caranya

7. UMKM sektor jasa produksi

8. UMKM sektor produksi lainnya

Syarat Pengajuan KUR Mandiri

1. NIB atau SKU

2. KTP

3. NPWP

4. KK

5. Akta Nikah (bagi yang telah menikah)

Perlu diingat bahwa UMKM yang hendak mengajukan pinjaman wajib memenuhi syarat KUR Mandiri 2023 di anataranya yakni, usaha telah berjalan selama 6 bulan tanpa hiatus, dan usaha tidak melanggar aturan perundang-undangan di Indonesia.

Ketentuan Bunga

KUR Mandiri 2023 pinjaman Rp 10 juta hingga Rp 100 juta adalah 6 persen dengan jangka waktu pelunasan dari 3 hingga 5 tahun.

Sebagai catatan bahwa pinjaman kedua KUR Mandiri, di mana pinjaman KUR pertama belum lunas, akan mendapatkan bunga 7 persen, pinjaman ketiga 8 persen dan seterusnya.

Sementara itu, hnaya UMKM di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan yang bisa menerima KUR Mandiri sebanyak 4 kali.

Sedangkan UMKM pada sektor yang lainnya hanya sampai batas maksimal dua kali.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan