JABAR EKSPRES – Usai aksi balap liar, sejumlah motor dengan knalpot bising disita polisi di sekitar Gerbang Tol Margaasih, Kabupaten Bandung, Minggu 2 April 2023.
Atas aksi yang membahayakan pengendara lain juga meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan, sepeda motor tersebut disita lalu diangkut ke Mapolsek Margaasih.
Kapolsek Margaasih, Kompol Ikhwan Heriyanto menjelaskan hal itu dilakukan saat pihaknya melaksanakan patroli rutin gabungan bersama anggota Polres Cimahi.
“Ada 7 sepeda motor yang kami amankan dan langsung kami bawa ke mako agar tidak digunakan lagi untuk balap liar selama bulan Ramadan,” ujarnya saat dihubungi, Senin 3 April 2023.
Setelah sepeda motor tersebut disita, para pemiliknya datang ke Polsek Margaasih untuk mengambil kendaraan mereka, namun kata Ikhwan usaha mereka gagal karena polisi belum mengizinkan motornya dibawa pulang.
“Jadi motornya kami sita sampai batas waktu yang telah ditentukan,” kata Ikhwan.
Ia menambahkan, sepeda motor yang disita baru bisa diambil oleh pemiliknya usai Lebaran nanti. Ini dilakukan guna meminimalisir aksi balap liar yang bisanya dilakukan setelah waktu sahur dan saat ngabuburit.
“Kemungkinan jumlah motor yang kami amankan juga akan terus bertambah, mengingat pelaksanaan operasi setiap hari selalu dilakukan,” tambahnya.
Selama bulan Ramdan ini, pihaknya mengaku akan gencar melakukan patroli balap liar dan tidak segan untuk menindak pelaku seperti melakukan penyitaan kendaraan.
“Langkah ini (penyitaan) sebagai efek jera saja dan sebagai informasi bagi para pelaku yang lainnya agar tidak melakukan aksi balap liar,” tegas Ikhwan.*(mg5)