10 Bangunan Liar dan 30 PKL Berdiri di Zona Merah, Pemkot Bandung Gerak Cepat

Sekretariat Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau lahan bekas penertiban PKL, di wilayah Kecamatan Regol, Kota Bandung. (Sadam Husen Soleh Ramdhani/Jabar Ekspres)
Sekretariat Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau lahan bekas penertiban PKL, di wilayah Kecamatan Regol, Kota Bandung. (Sadam Husen Soleh Ramdhani/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Para PKL kita relokasi ke pujasera tersebut. Kita nanti siapkan juga panggung seni. Kita akomodasi segala kebutuhan dan kebiasaan mereka agar tidak hilang jati diri” harapnya.

Pemkot Bandung berencana akan menggait CSR, untuk memperoleh dana bantuan pembangunan, lahan penggusuran tersebut.

“Target bulan syawal sudah beres ditertibkan. Agar pembangunan bisa dimulai lebih cepat menggunakan dana CSR” pungkasnya. (Mg1)

0 Komentar