Pelaku Utama Masih Buron, Polisi Sebut Pembacok Pelajar SMK di Simpang Pomad Bogor Berpindah-pindah Lokasi

JABAR EKSPRES – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso tanggapi soal pembacokan pelajar SMK Bina Warga di Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus memburu pelaku utama pembacokan pelajar SMK Bina Warga di Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor yang terjadi pada Jumat 10 Maret 2023 lalu.

“Tetap lakukan pengejaran di pimpin oleh kasat reskrim beserta jajarannya kita tunggu hasil ungkap ya,” kata Bismo saat dijumpai di Mapolresta Bogor Kota pada Selasa, 28 Maret 2023.

BACA JUGA: Cegah Kenakalan Pelajar di Bulan Ramadan, Satintelkam Polresta Bogor Lakukan Langkah Antisipasi

Dirinya menjelaskan, dalam proses pengejaran terhadap pelaku, pihaknya juga mengalami kesulitan, sebab pelaku berinisial ASR alias Tukul (17) tersebut diketahui kerap berpindah-pindah lokasi.

“Ini terus kita lakukan pembututan dan pengejaran, karena tersangka ini berpindah pindah terus,” sebutnya.

“Indetitas sudah dan tetap kita lakukan pengungkapan dan pengejaran mangkanya kita bisa tau bagaimana dia berpindah dari satu tempat ke tempat lain karena dia terus dilakukan pengejaran,” lanjutnya.

BACA JUGA: Bima Arya Pastikan Tanggung Jawab Soal Jalan Rusak, Usai Warga Bogor Tewas Akibat Kecelakaan 

Saat ini, sambung dia, pelaku pembacokan yang menghilangkan nyawa pelajar bernama Arya Saputra (15) tersebut terdeteksi pihak kepolisian berada di luar Bogor.

“Diluar Bogor. Terakhir terdeteksi di sekitaran Kota Bogor,” ujarnya.

Dalam menangkap pelaku pembacokan, Ia memastikan bawah orang tua pelaku tidak menutupi keberadaan anaknya.

“Orangtua tidak menutupi, tidak ada,” cetusnya.

Bismo meminta, kepada pelaku yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu untuk segera menyerahkan diri.

“Status DPO belum di cabut masih di lakukan pengejaran. Iya kita beritahukan kepada tersangka untuk menyerahkan diri, demi kebaikan semua pihak untuk mematuhi hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sebelumnya, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil membekuk kedua orang pelaku berinisial MA dan SA didua lokasi berbeda.

Berdasarkan laporan, MA ditangkap dalam persembunyiannya di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan SA ditangkap di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan