JABAR EKSPRES – Pemeritah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 serentak hari ini Jumat, 24 Maret 2023.
Bagi kamu yang ingin mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50, segera daftar di link resmi prakerja.go.id bisa kamu akses di sini.
Untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50, kamu hanya perlu mengakses situ resmi prakerja.go.id lalu login dashboard akun kamu.
Pendaftaran dapat kamu lakukan secara mandiri, karena pendaftaran sangat mudah dan gampang di prakerja.go.id.
Sementara itu, pihaknya tidak menyediakan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 secara offline atau melalui aplikasi.
BACA JUGA: Rp10 Juta Pinjam Uang di DANA Tanpa KTP dan KK, Ini Caranya
Jadi, pastikan kamu mengikuti pendaftaran secara online lewat situs resmi prakerja.go.id dengan mudah.
Peserta yang lolos seleksi gelombang 50 akan mendapatkan insentif dengan total senilai Rp4,2 juta.
Berikut ini rincian insentif Prakerja 2023 senilai Rp4,2 juta.
-Insentif Rp3,5 juta diberikan langsung ketika peserta dinyatakan lolos seleksi, saldo akan langsung muncul di dasboard dan tidak bisa kamu cairkan.
BACA JUGA: LINK Tes Ujian Menantu Google Docs, Kamu Calon Mantu Idaman?
-Sementara itu, insentif Rp600 ribu akan pemerintah berikan pasca pelatihan, bantuan ini bisa kamu cairkan melalui nomor rekening atau e-wallet.
-Insentif Rp100 ribu akan langsung kamu terima setelah pengisian survey evaluasi selama dua kali.
Jika kamu ingin mendapatkan insentif tersebut, silakan penuhi syarat sebelum daftar Prakerja gelombang 50, sebagai berikut.
BACA JUGA: LINK DANA Kaget Gratis, Yuk Klaim di Sini Rp73.000
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 50
-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 hingga 64 tahun
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.
-Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.
-Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI.
-Bukan merupakan kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Bagi kamu yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 50, silakan daftar dan ikuti langkah berikut ini.