JABAR EKSPRES – Beredarnya peta bertuliskan “Bandung rawan begal” di berbagai platform media sosial dan grup WhatsApp sempat membuat masyarakat resah.
Dalam gambar tersebut, sejumlah wilayah di Kota Bandung diklasifikasikan ke dalam zona merah, kuning, oranye, hingga hijau berdasarkan tingkat kerawanan aksi begal dan kejahatan jalanan.
Namun, Polrestabes Bandung memastikan informasi tersebut adalah hoaks** dan bukan berasal dari institusi kepolisian.
Baca Juga:Promo Diskon Listrik PLN 50 Persen Masih Berlaku, Klaim Sebelum 27 Juli 2026Viral Suzuki Thunder Dilarang Isi BBM di SPBU, Pertamina Buka Suara
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai peta yang beredar karena tidak memiliki dasar resmi.
“Terkait berita yang beredar di media sosial mengenai pembagian wilayah menjadi zona merah, kuning, hijau maupun oranye, itu tidak benar. Seluruh wilayah hukum Polrestabes Bandung berada dalam pengawasan dan monitoring kami,” tegas Dedi.
Daftar Wilayah yang Diklaim Masuk Zona Rawan Begal
Dalam peta yang viral, beberapa kawasan disebut sebagai lokasi dengan tingkat kerawanan berbeda.
Wilayah yang diklaim sebagai zona merah antara lain:
• Flyover Kopo
• Babakan Ciparay
• BKR-Regol
• Cikawao
• Jalan Terusan Jakarta-Antapani
Sementara itu, wilayah yang disebut zona kuning meliputi:
• Buahbatu
• Arcamanik
• Bandung Tengah
• Cimindi
• Kiaracondong
Kemudian zona oranye mencakup:
• Cibiru
• Ujungberung
• Rancamanyar
• Soekarno-Hatta
• Gedebage
Sedangkan kawasan zona hijau disebut meliputi:
• Dago
• Ciumbuleuit
• Sarijadi
Meski daftar tersebut ramai dibagikan oleh warganet, kepolisian memastikan tidak pernah mengeluarkan peta pembagian wilayah berdasarkan warna seperti yang beredar saat ini.
Polisi: Peta Bandung Rawan Begal Bukan dari Kepolisian
Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa informasi tersebut bukan merupakan produk ataupun rilis resmi Polri.
Menurutnya, seluruh wilayah Kota Bandung tetap berada dalam pengawasan aparat kepolisian tanpa adanya klasifikasi khusus seperti yang beredar di media sosial.
“Itu bukan berasal dari institusi kepolisian,” ujar Dedi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi di internet dan tidak langsung mempercayai unggahan yang belum jelas sumbernya.
Polrestabes Bandung memastikan situasi keamanan di Kota Bandung tetap terkendali.
