Proyek BRT Bandung Raya Buka Peluang Investasi Gedung Parkir

Proyek BRT Bandung Raya Buka Peluang Investasi Gedung Parkir
Pekerja berjalan di pembangunan depo Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/7/2026). Pembangunan depo tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan infrastruktur Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN) BRT Bandung Raya yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 sebagai sistem transportasi massal terintegrasi untuk mengurangi kemacetan di kawasan Bandung Raya. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut pembangunan sistem Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan mengintegrasikan layanan transportasi umum di kawasan metropolitan Bandung Raya.

Menurut Farhan, proyek tersebut melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya, termasuk Kabupaten Sumedang.

“Ini kan bagian dari sebuah upaya kita melakukan terobosan agar sistem angkutan umum di Bandung Raya ini terintegrasi, maka masuk ke dalam program strategis nasional dan prioritas,” kata Farhan kepada wartawan, Rabu (22/7).

Baca Juga:Pembangunan BRT Resmi Dimulai, Target Operasi 2027Penolakan BRT Bandung Diklaim Mereda, Pengamat: Keberhasilan Ditentukan Integrasi dan Perubahan Perilaku Warga

Ia mengatakan, integrasi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dalam dua tahun ke depan. Meski akan membutuhkan berbagai penyesuaian dan perubahan, proyek BRT diyakini dapat mendorong masuknya investasi baru di Kota Bandung.

“Perlu banyak penyesuaian, akan ada beberapa perubahan yang luar biasa, tapi Insyaallah ini akan memberi peluang kepada masuknya investor-investor baru, khususnya untuk pembangunan gedung parkir di sepanjang jalur BRT,” ujarnya.

Farhan menjelaskan, peluang investasi gedung parkir muncul karena sepanjang koridor BRT nantinya tidak diperbolehkan ada pedagang kaki lima (PKL) maupun kendaraan yang parkir di badan jalan.

“Sepanjang jalur BRT ini tidak boleh ada PKL, tidak boleh ada parkir, jadi semua dipindahkan,” katanya.

Selain pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kota Bandung juga telah menyiapkan dukungan pembiayaan melalui skema Public Service Obligation (PSO). Farhan mengatakan komitmen tersebut telah disiapkan sejak program BRT dicanangkan pada 2024.

“Kalau PSO, itu sudah jadi komitmen dari awal. Sejak 2024 program ini dicanangkan, Pemerintah Kota Bandung sudah siap. Di tahun pertama 36 persen, di tahun kedua 42 persen,” ujarnya.

Meski tidak merinci besaran anggaran, Farhan menyebut kontribusi Pemerintah Kota Bandung menjadi yang terbesar dibandingkan daerah lain di Bandung Raya.

Baca Juga:Lanjutkan Konsistensi 22 Tahun, DBL Hadirkan Musim Baru Bertema Home of The DreamersImpor Susu Masih 80 Persen, Mentan Buka Peluang Besar bagi Investor Peternakan Sapi Perah

“Menurut saya sih fair ya, karena memang pemanfaatan terbesarnya Kota Bandung,” ucapnya.

Ia menambahkan, penganggaran proyek BRT mulai dilakukan pada 2026, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Sementara itu, mengenai tarif layanan BRT, pemerintah masih melakukan pembahasan.

Farhan mengaku tengah mengupayakan agar tarif BRT dapat ditetapkan sebesar Rp7.000 per perjalanan.

0 Komentar