Tak Hanya Hasilkan Listrik, PSEL Bogor Raya 2 di Kayumanis Bakal Olah FABA Jadi Material Bangunan

Lahan di kawasan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bogor Raya 2 di Kayumanis, Kecamatan Tana
Lahan di kawasan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bogor Raya 2 di Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Foto: Sekar Andini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bogor Raya 2 di Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, nantinya tidak hanya mengubah sampah menjadi energi listrik, tetapi juga mengolah abu sisa pembakaran atau fly ash dan bottom ash (FABA) menjadi material bangunan yang memiliki nilai guna.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Rudy Mashudi mengatakan, residu atau abu sisa pembakaran sampah melalui insinerator tidak akan dibuang begitu saja.

FABA yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah akan dilakukan pengolahan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk konstruksi.

Baca Juga:Golkar Cianjur Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Wahyu-Ramzi16.869 Jiwa di Tasikmalaya Mulai Kesulitan Air Bersih, BPBD Siapkan Distribusi 100 Ribu Liter Air

“Selain menjadi energi listrik, dari sisa pembakaran itu menjadi debu yang kemudian sudah dalam prosesnya dipastikan tidak mengandung unsur pencemar yang membahayakan manusia, dalam bentuk fly ash atau bottom ash (FABA). Itu semua nanti dalam konsepnya akan digunakan dan memiliki nilai lebih untuk dijadikan bahan bangunan, conblock, kanstin, atau lainnya,” kata Rudy saat dihubungi pada Rabu (22/7/2026).

PSEL Bogor Raya 2 di Kayumanis dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari dan menjadi bagian dari skema aglomerasi pengelolaan sampah antara Kota Bogor dan Kota Depok.

Rudy menjelaskan, hampir seluruh jenis sampah dapat diolah di PSEL. Namun, material seperti kaca, logam, maupun benda berukuran besar yang berpotensi memicu ledakan akan dipisahkan sebelum memasuki proses insinerasi.

“Sementara seluruh sampah bisa dibuang ke tempat PSEL, kecuali kaca, logam, atau benda besar lainnya yang memicu ledakan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan kawasan PSEL Kayumanis sejak awal telah dirancang tidak hanya sebagai fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik, tetapi juga dilengkapi sarana pendukung, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) skala kota dan FABA Plant (fasilitas pengolahan FABA hasil pembakaran sampah).

“Pengolahan sisa dari proses insinerator kita jadikan sebagai FABA. Nanti sisanya itu bisa dijadikan kanstin, paving block, maupun berbagai produk lain yang dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah maupun masyarakat pada umumnya,” ucap Dedie saat berada di Kayumanis Kota Bogor pada Selasa (21/7/2026).

0 Komentar