Jabar Ekspres – Kasus mayat korban mutilasi dalam koper berwarna merah terus bergulir. Terbaru, polisi berhasil menemukan potongan kaki bagian kiri.
Koper berisi korban mutilasi ini pertama kali ditemukan warga di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor di Cikupa, Tangerang.
Karena kesal diminta melakukan hal seronok tersebut, DA menghabisi R dengan menggunakan pisau kecil. Namun tidak berhasil, dan akhirnya dia menggunakan gerinda untuk memotong organ tubuh kepala dan kaki.
Karena tidak muat organ kepala dan kaki, DA lantas membungkus menggunakan kresek berwarna hitam, lalu membuangnya ke Sungai Cimanceuri, Kabupaten Tangerang.
“Selanjutnya bagian kaki dan kepalanya dibuang di sungai di wilayah tigaraksa. Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada media, Sabtu (18/3).
Polisi pun kemudian mencari organ tubuh kepala dan kaki korban yang dibuang tersangka di sungai tersebut.
Tak lama pihak Polsek Tenjo pun menemukan potongan kaki kiri. Pihak Polsek Tenjo menemukan potongan kaki kiri di sebuah sungai Cimanceuri tepat belakang pabrik PT. Silkon.
Organ tubuh itu ditemukan dalam keadaan mengambang. Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi menjelaskan, penemuan kaki kiri korban tersebut berawal adanya berita dari Kapolsek Tigaraksa, Tangerang.
Dirinya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sesuatu yang menyangkut di sebuah kayu pada sungai tersebut.
“Pada hari Sabtu sekitar jam 12.20, saksi melihat sesuatu tersangkut di kayu tengah sungai namun tidak dihiraukan barulah pada pukul 16.00 saksi mengajak temannya untuk memastikan apa yang terangkut di kayu tersebut,” kata Iptu Suyadi kepada media, Minggu (19/3).
Lebih lanjut, kata Iptu Suyadi, pihak Polsek Tenjo berkoordinasi dengan Polsek Tigaraksa dan Polsek Cikupa dalam mencari potongan organ tubuh mayat dalam koper berwarna merah tersebut.
“Potongan tubuh diketahui kaki tersebut setelah diserahkan kemudian dimintakan untuk dikirim ke RS Polri Kramat Jati sebagai tindak lanjut pemeriksaan intensif,” terangnya.
Sebelumnya, Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku mutilasi dengan inisial (DA) mayat dalam koper berwarna merah yang terjadi di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3) lalu.