Update! Polisi Temukan Bagian Tubuh Korban Mutilasi Dalam Koper

DA dikenakan pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati. (sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *