“Dimaafkan tp tetap perlu diproses @Kementerian Kesehatan RI,” ujar warganet dengan akun @akuanabila.
Akhirnya Minta Maaf, Nakes Puskesmas Lambunu 2 Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum Lewat Konten TikTok
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News