JABAR EKSPRES – Asyik dalam waktu dekat ini pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50.
Bagi kamu yang berminat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 bisa segera daftar melalui link resmi.
Peserta yang belum lolos seleksi di gelombang sebelumnya juga bisa mengikuti kembali pada pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 50.
Lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 secara online melalui link resmi prakerja.go.id.
Bagi kamu yang sudah memiliki akun Prakerja bisa langsung klik gabung pada gelombang 50 di dashboard prakerja.go.id.
BACA JUGA: 4 Aplikasi Pinjol Legal 2023 Tanpa BI Checking Limit Rp20 Juta
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50 ini cukup mudah, kamu bisa mengaksesnya di HP atau komputer.
Lakukan registrasi akun dengan menggunakan nomor HP dan email, serta data diri pribadi lainnya sesuai dengan KTP.
Pendaftaran Prakerja gelombang 50 ini bisa diikuti oleh siapa saja, termasuk para pekerja, pencari kerja dan pelaku usaha mikro yang berminat untuk meningkat skill.
Pemerintah akan menyeleksi para penerima program ini sesuai syarat yang sudah pemerintah tentukan sebelumnya, seperti yang tercatat berikut ini.
BACA JUGA: LINK DANA Kaget Gratis, Yuk Klaim di Sini Rp73.000
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 50
-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 hingga 64 tahun
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.
-Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.