Kerap Berulah, Turis Asing di Bali Dilarang Sewa Motor

Jabar EkspresGubernur Bali I Wayan Koster menetapkan aturan larangan turis asing untuk menyewa sepeda motor.

Aturan terbaru tahun ini, orang asing harus menggunakan biro perjalanan di Bali. Koster juga melarang orang asing atau turis asing menyewa sepeda motor dan mengendarai kendaraan sendiri.

“Para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan bukan dari travel agent. Turis asing pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” ucapnya, Minggu (12/3).

BACA JUGA: Marak Aksi Tawuran Pelajar, DPRD Kota Bogor Desak Kemendikbud Turun Tangan

Gubernur Koster ingin membersihkan Bali dari praktik pariwisata tidak sehat. Hal ini dikarenakan banyak wisatawan mancanegara yang memberikan dampak negatif bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Bali.

Kebijakan itu diberlakukan setelah banyak turis asing yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, mulai dari mengenakan pakaian saat mengemudi hingga tidak memiliki SIM.

Koster mengingatkan agar turis asing yang berkunjung ke Bali harus teratur dan disiplin mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya Indonesia khususnya di Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *