Marak Aksi Tawuran Pelajar, DPRD Kota Bogor Desak Kemendikbud Turun Tangan

Jabar Ekspres – Maraknya aksi tawuran yang berujung pada tewasnya seorang pelajar menjadi perhatian serius jajaran DPRD Kota Bogor.

Anggota DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk turun tangan dan bersikap tegas terhadap pihak sekolah yang para siswanya terlibat dalam sejumlah kasus tawuran.

“Saya meminta kepada Mas Menteri Pendidikan untuk segera ambil tindakan bagi sekolah yang mana tidak mampu menjaga anak murid yang di titipkan di sekolah, untuk dididik baik secara agama maupun secara keilmuan, bahkan bila perlu copot kepala sekolahnya, kasih hukuman untuk sekolah tersebut,” ujarnya kepada JabarEkspres.com, Senin, 13 Maret 2023.

“Khususnya dari pelaku pembacokan siswa SMK yang terjadi di lampu merah Simpang Pomad kemarin itu,” imbuhnya.

BACA JUGA: Harga Sewa Lapangan Mini Soccer di GOM Masih Gelap, Ini Alasan Pemkot Bogor

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kewenangan dan ranah satuan pendidikan tingkat SMA maupun sederajat bisa dikembalikan ke pemerintah daerah agar bisa bersinergi aktif sebagai mitra kerja.

“Saat ini kewenangan pendidikan tingkat SMA dan sederajat ada di KCD (Kantor Cabang Dinas) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, sehingga seolah-olah tidak mengindahkan jajaran penyelenggara Pemerintah Kota Bogor, karena begitu sulitnya kami berkomunikasi dengan KCD ini maupun kawan-kawan dinas pendidikan provinsi,” bebernya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor ini menyayangkan pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab seolah saling menyalahkan, merasa sudah paling benar dalam menjalankan tugasnya.
Ia mendorong pihak kepolisian terlibat khusus dalam menangani kasus-kasus serupa yang melibatkan para kelompok pelajar tersebut, hingga memberikan efek jera terhadap para pelaku yang sudah melewati batas kewajaran.

“Mungkin yang menjadi faktor hukuman tidak ada efek jera karena anak dibawah umur sehingga tidak bisa ditindak dengan hukuman yang maksimal, padahal aksi tersebut bukanlah suatu perbuatan layaknya anak di bawah umur melainkan suatu perbuatan kriminal, menghabisi nyawa orang lain tanpa ada rasa bersalah,” geramnya.

BACA JUGA: Dua Nama Calon Kadis PUPR dan Diarpus Kota Bogor Ditetapkan Besok, Ini Kandidatnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan