Keberadaan KJA PLTA Saguling Sudah Meresahkan, Turbin Milik IP Bisa Rusak

JABAREKSPRES – Keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di sekitaran PLTA Saguling milik PT Indonesia Power masih menjadi permasalahan tersendiri.

Humas Saguling Power Generation, Operation and Maintenance Services Unit (POMU) PT Indonesia Power (IP), Taufan mengatakan, keberadaan KJA di PLTA Saguling dapat menimbulkan pencemaran air Waduk Saguling.

Keberadaan KJA setiap tahunnya selalu bertambah. Sehingga area waduk Saguling sekarang banyak dipenuhi oleh para pembudidayaan ikan dengan menggunakan KJA.

Pihak Indonesia Power mengaku kesulitan untuk penanganan para pembidaya KJA itu. Meski sudah dilakukan sosialisasi mereka enggan untuk beralih ke darat dalam melakukan budidaya ikan.

‘’Jadi permasalahan ini harus diselesaikan bersama-sama, tidak hanya oleh satu pihak,’’ kata Taufan.

Untuk menyelesaikan masalah itu, pihaknya meminta kepada pemerintah agar turut membantu menertibkan keberadaan KJA itu dengan memberikan solusi.

Taufan mengatakan, keberadaan KJA di PLTA Saguling akan berdampak pada sedimentasi Waduk Saguling.

Selain itu, dari pakan ikan yang ditebar di KJA akan mengakibatkan kondisi PH air meningkat dan tercemar dengan banyak ditubuh eceng gondok dan gulma.

“Akibatnya kita terdampak, ini polusi, mesin kita rusak karena air itu tercemar. Biasanya kita memang antisipasi kita lakukan harus membersihkan KJA,” terangnya.

Untuk itu, Taufan meminta kepada pemerintah terjaik agar turun tangan menuntaskan permasalah ini. Sebab, Bagaimnapun keberadaan PLTA Saguling merupakan obyek vital yang harus terus beroperasi untuk menyuplai listri kepada masyarakat.

Sebelumnnya pembudidaya KJA yang berada di Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pernah mendapat bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), pemerintah memberikan bantuan kolam dengan sistem Bioflok, berikut benih ikan pakan.

Pembudidaya ikan KJA yang diberikan waktu itu adalah Paguyuban Gabungan Baraya Saguling (GBS).

Mereka mau beralih usaha dari KJA ke kolam darat. Hal ini direspons positif oleh 10 kelompok yang mendapatkan bantuan 100 kolam darat dari kementerian.

Ketika KJA di Saguling ditertibkan maka pembudidaya ikan sudah siap dan tidak akan kehilangan pekerjaan.

Paguyuban GBS memiliki anggota yang berada di lima desa, di antaranya Bongas, Rancapanggung, Budiharja, Batulayang, dan Mukapayung dengan total KJA mencapai 12.000.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan