Akhirnya Bansos 2023 PKH Resmi Cair Maret Ini, Buruan Cek

Akhirnya Bansos 2023 PKH Resmi Cair Maret Ini, Buruan Cek
Source photos: Mufid Majnun on unsplash
0 Komentar

JABAREKSPRES – Bantuan sosial 2023 (bansos 2023) tahap 1 Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 telah resmi disalurkan di seluruh wilayah Indonesia sejak Maret bulan ini.

Ada 7 kategori keluarga penerima bansos 2023  (KPM) PKH dan berhak atas Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial RI.

Jika nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos 2023 PKH ini, segera cek penerima bansos PKH tahap 1 Maret 2023 ini dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga:Sinopsis Film Your Name atau “Kimi no Na wa”Akhirnya Bansos 2023 Ini Cair Sebelum Ramadhan

Pada Maret 2023 pembayaran dan penyaluran dana PKH tahap 1 tahun 2023 kepada KPM di seluruh wilayah Indonesia telah dimulai.

Formula pembayaran bantuan pendapatan PKH dibagi menjadi empat tahap dengan melihat tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2023, pembayaran PKH diharapkan sama dengan tahun sebelumnya.

Pada fase ke-1, cairannya dari Januari hingga Maret, pada fase ke-2, cairannya dari April hingga Juni, pada fase ke-3 cairannya dari Juli hingga September, dan pada fase ke-4, cairannya dari

1. Pertama, login di link Cekbansos.kemensos.go.id,

2. Langsung pilih nama provinsi dan juga desa, dan alamat KTP,

3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP dan kode verifikasi yang tercetak di layar,

4. Segera klik tombol “Dapatkan Data”,

5. Kemudian akan muncul daftar penerima bantuan ini, dan

Setelah selesai, KPM langsung menerima informasi detail nama lengkap dan jenis bansos yang diterima.

Berikut beberapa kriteria penerima zakat PKH serta nominal yang diterima KPM zakat PKH:

1. Beliau adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan memegang KTP (Kartu Tanda Penduduk).

2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan informasi KPM setempat.

3. Bukan anggota ASN, TNI dan Polri.

Baca Juga:DANA Rp280 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang 20233 Rekomendasi Tempat Wisata Bandung Hits 2023

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi upah dan juga Kartu Prakerja.

0 Komentar