JABAREKSPRES.COM – Penjaringan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar segera dimulai. Saat ini, Tim Seleksi (Timsel) tengah menyosialisasikan masa pendaftaran calon anggota Bawaslu Jabar periode 2023-2028.
Ketua Timsel Bawaslu Jabar, Rafih Sri Wulandari mengatakan, sebelum proses penjaringan atau seleksi, Timsel Bawaslu Jabar terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, minat masyarakat untuk turut serta mendaftar sebagai anggota Bawaslu Jabar semakin meningkat.
“Mulai tanggal 6 sampai tanggal 14 kita running sosialisasi, setelah itu baru pembukaan, penerimaan, pemberkasan, ada tes CAT, psikologi, sampai pengumuman yang lolos,” kata Rafih dari unsur Akademisi Universitas Langlangbuana. Senin (6/3/2023)
Dikatakan Rafih, sosialisasi perlu dilakukan dalam proses seleksi bakal calon anggota Bawaslu Jabar. Pasalnya, ada tiga hal penting yang menjadi fokus sosialisasi, yakni keterwakilan perempuan 30 persen, masyarakat adat, serta disabilitas.
“Kalau masyarakat umum pasti dengan sendirinya mencari data pembukaan pendaftaran, tapi untuk yang tiga tadi, dari sekarang kita sosialisasi biar terbuka. Mudah-mudahan disabilitas, perempuan, masyarakat adat, itu terakomodir,” ujarnya.
Dari tiga hal tersebut, Rafih yang merupakan satu-satunya perempuan di tubuh Timsel berharap kaum ibu terlibat aktif dalam proses demokrasi, termasuk menjadi anggota Bawaslu Jabar. Sebab, keterwakilan perempuan 30 persen dalam politik masih belum tercapai.
“Kenapa perempuan harus terlibat politik, karena perempuan memiliki karakter unik dan berbeda. Saya rasa kalau perempuan lebih banyak berperan dalam dunia politik, pasti akan menciptakan kebijakan yang berbeda juga,” beber Rafih.
Atas dasar itu, Rafih mendorong seluruh masyarakat, khususnya perempuan untuk terjun secara langsung menjadi bagian dari perpolitikan tanah air. Diharapkan, peran serta perempuan dalam politik mampu membuat proses demokrasi semakin baik.
“Kalau kita ingin mengubah sesuatu, kita harus masuk dalam sistem. Termasuk jika ada masyarakat adat yang termarjinalkan, jika kita ingin berperan aktif, itu salah satu kepedulian dalam mengubah sistem,” tandasnya.
Diketahui, masa kerja anggota Bawaslu Jabar akan berakhir pada Juni mendatang. Sehingga, Timsel yang dibentuk berdasarkan UU 7/2017 dengan melibatkan berbagai unsur di dalamnya, seperti tokoh masyarakat, profesional hingga akademisi, yang bertugas membantu persiapan pemilihan umum (Pemilu) 2024, salah satunya seleksi anggota Bawaslu provinsi.