Cara Pinjol Saldo DANA Pakai KTP, Mudah Banget Ternyata!

JABAR EKSPRES – Simak informasi mengenai cara pinjol saldo DANA pakai KTP dengan mudah.

Banyak berbagai macam cara untuk melakukan pinjaman uang melalui platform fintech, salah satunya yang bisa cair ke aplikasi DANA.

Untuk meminjam uang, di sini kamu perlu menginstal dua aplikasi sekaligus di HP, yakni aplikasi pinjam uang serta aplikasi dompet digital DANA.

Aplikasi pinjam online yang bisa cair ke dompet digital atau pinjol saldo DANA ini kamu bisa pakai Julo.

BACA JUGA: Cuan Gede Nih Bos! Klaim Saldo DANA Gratis dari Login Aplikasi

Julo merupakan perusahaan fintech yang menyediakan tawaran pinjaman yang bisa kamu cairkan ke DANA.

Ini akan lebih memudahkan kamu karena, kamu hanya perlu menyiapkan KTP tanpa buku rekening.

Sebelum melakukan pinjaman, ada baiknya kamu mengetahui syarat dan cara pinjol saldo DANA di Julo.

Bagi kamu yang ingin melakukan pinjol saldo DANA di Julo, simak syarat berikut ini agar langsung disetujui.

BACA JUGA: Siapkan KTP! Ajukan Pinjol Bunga Rendah Langsung Cair Rekening

-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.

-Sudah berusia 21 tahun ke atas.

-Memiliki total penghasilan dengan minimum sebesar Rp2.500.000 per bulan.

-Mempunyai salah satu rekening bank yang masih aktif agar kamu dapat menerima pencairan saldo DANA.

BACA JUGA: Terbaru! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Langsung Cair 2023

Jadi, tunggu apalagi? Pinjol saldo DANA di Julo Paylater sudah aman dan proses tidak ribet.

Berikut ini cara top up saldo DANA di Julo Paylater dengan mudah dan praktis dan menunggu proses yang lama.

–  Pastikan kamu telah menginstal aplikasi Julo di HP.

–  Lakukan registrasi menggunakan data pribadi.

BACA JUGA: 6 Aplikasi Pinjam Online Bunga Rendah Tenor Panjang Limit Rp20.000.000

–  Setelah itu masuk ke apikiasi dan klik fitur “Dompet Digital” di halaman utama.

– Pilih DANA, masukkan nomor HP yang terdaftar di akun DANA, pilih nominal top up saldo DANA dan jangka waktu.

– Konfirmasi top up saldo DANA dengan PIN dan tanda tangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan