JABAR EKSPRES – Berikut informasi terkait program bantuan sosial atau bansos dari pemerintah untuk para masyarakat penerima manfaat, yakni BLT Dana Desa 2023.
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kini telah berubah nama menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang sudah semakin mengalami penurunan.
Demi mengupayakan peningkatan pendapatan keluarga miskin ekstrem yang tersebar di desa, pemerintah mencanangkan program BLT Dana Desa yang kini disebut sebagai BLT Kemiskinan Ekstrem.
Masyarakat penerima BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 nantinya akan memperoleh dana bantuan senilai Rp 300 ribu dalam setiap bulannya.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Program Mudik Gratis 2023 Resmi Dibuka, Buruan Daftar
Adapun dana untuk BLT Kemiskinan Ekstrim ini berasal dari alokasi anggaran yang maksimal sebesar 25 persen.
Sementara, bansos yang semula bernama BLT Dana Desa ini bisa dicairkan sekaligus, yakni maksimal dalam 3 bulan sekali. Penerima bantuan ini nantinya akan menerima dana sebanyak Rp 900 ribu.