Pengajuan Pembangunan Flyover di Bojongsoang Tak Penuhi Syarat

Jabarekspres.com – Wacana pembangunan Flyover Bojongsoang- Baleendah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung ke Pemerintah Provinsi Jawabarat (Jabar) dipastikan bakal tidak terlaksana.

Pasalnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar menilai pembangunan flyover di tempat tersebut tidak memenuhi syarat. Kendati demikian, Bappeda Jabar mengakui telah menerima surat usulan tersebut.

”Surat usulan pembangunan flyover di Kabupaten Bandung sudah kami terima tahun 2021 lalu,” ungkap Kepala Bappeda Jabar, Sumasna saat ditemui di Dusun Bambu Kabupaten Bandung Barat, baru-baru ini.

Dia menyebutkan, sebenarnya pembangunan flyover Bojongsoang itu satu dari 49 usulan Pemkab Bandung ke Pemprov Jabar. ”Anggaran yang diminta untuk flyover itu Rp200 miliar,” sebutnya.

Dia menjelaskan, usulan Pemkab Bandung itu lalu dimentahkan karena tidak disertai Dokumen Studi Kelayakan Proyek/ Feasibility Studi (FS) dan Rancangan Bangunan Rinci/ Detail Engineering Design (DED).

”Jadi memang belum ada kajian, FS pun belum,” jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, pihaknya pun mengurangi usulan yang belum memenuhi syarat.  ”Otomatis ketika masuk ke Bappeda (usulan) yang ini tidak bisa diloloskan karena beberapa alasan,” imbuhnya.

Dia menungungkapkan, alasan lain Bappeda Jabar tak meloloskan usulan pembangunan flyover itu karena melihat kondisi keuangan Pemprov Jabar, yang saat itu sedang fokus pada sektor kesehatan untuk penanganan Covid-19.

”Karena memang waktu itu sedang ada refocusing di tahun 2020 tahun 2021 kita habis-habisan juga. Jadi belanja infrastruktur dalam tanda kutip bukan prioritas, yang prioritas saat itu urusan kesehatan Covid-19,” tuturnya.

Walaupun begitu, Bappeda Jabar tetap menangkap semangat yang diusulkan yaitu penanganan kemacetan di kawasan Jalan Raya Bojongsoang.

”Tetapi hal itu perlu kajian sehingga solusi atas kemacetan tersebut tepat,” ujarnya.

Dia menilai, pembangunan flyover belum tentu menjadi satu-satunya solusi yang menjawab persoalan kemacetan di ruas jalan itu. Oleh sebabnya perlu kajian matang sebelum ada usulan flyover itu penting dilampirkan.

”Mungkin setelah ada studi, bisa jadi kebutuhan atas kemacetan itu flyover, bisa underpass seperti di Cimahi dan di Depok, bisa juga yang kita lakukan peningkatan pelayanan angkutan umum massal,” paparnya. (mal/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan