Update Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Pandeglang

JABAR EKSPRES – Satuan Resor Kriminal Polres Pandeglang mengadakan reka ulang kasus pembunuhan wanita di Pandeglang oleh mantan kekasihnya.

Riko Arizka (21) terduga menghilangkan nyawa wanita tersebut menggunakan kloset bekas. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 22.00 di Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang.

Wanita Pandeglang berinisial ES (23) tersebut ditemukan tidak bernyawa sekitar pukul 22.30 (8/2).

Sekitar 30 reka ulang adegan telah mereka lakukan untuk mengungkap motif pelaku dan mempelajari kasus lebih lanjut. Reka ulang tersebut mereka lakukan pada Rabu 22 Februari.

Beberapa lokasi adegan ulang telah dilakukan di tempat pangkas rambut, di depan kantor tempat korban bekerja. Lalu di depan rumah sakit bersalin, dan pada akhirnya di lokasi kejadian.

Menurut hasil rekonstruksi, pelaku sedang menunggu wanita pandeglang tersebut keluar dari tempat kerja, kemudian ke sekitar rumah sakit, dan berakhir di TKP.

Keluarga korban, pengacara, saksi, serta keluarga pelaku turut menyaksikan rekonstruksi kejadian tersebut.

Keterangan juga menyebutkan bahwa Riko menggunakan kloset untuk memukul korban sebanyak dua kali.

Tuduhan dari keluarga wanita pandeglang itu menyebutkan bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan itu. Namun, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan karena hasil reka ulang harus kepolisian bahas kembali.

Polisi tidak menemukan kejanggalan atau fakta lain selama proses reka ulang kejadian. Semuanya sudah sesuai dengan informasi dari pelaku dan saksi.

Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara lagi untuk mendapatkan hasil rekonstruksi yang sempurna. Menyamakan informasi dan barang bukti.

Dugaan untuk saat ini, Riko melakukan pembunuhan karena alasan wanita pandeglang itu tidak ingin kembali bersamanya lagi. Sebagai tambahan, ES akan menikah dengan kekasih barunya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan