Tiktokers Jhon LBF Klarifikasi Atas Tuntutan Kasus Penipuan

JABAR EKSPRES – Baru-baru ini  heboh dengan seorang TikTokers sekaligus pengusaha sukses, Jhon LBF yang memiliki nama lengkap Henry Kurnia Adhi Sutikno digugat oleh  PT Adhidarma Ekaprana karena dugaan kasus penipuan.

PT Adhidarma Ekaprana diketahui menjadi klien perusahaan PT Lima Sekawan (Hive Five) yang dibawah naungan John LBF.

TikToker John LBF atau Henry Kurnia Adhi Sutikno dituding telah melakukan penipuan. Gugatan dugaan penipuan tersebut dilayangkan oleh PT Adhidharma Ekaprana.

PT Adhidarma Ekaprana diketahui menjadi klien perusahaan PT Lima Sekawan (Hive Five) yang diklaim John LBF merupakan miliknya.

Rupanya kasus ini bermula sejak tahun 2022 di mana PT Adhidarma Ekaprana melakukan perjanjian dan menyerahkan Rp 800 juta sebagai upah untuk menangani kasus hukum. Namun belakangan diketahui Jhon LBF bukanlah orang yang kompeten dalam menangani persoalan hukum.

“Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat,” kata Arif dikutip dari CNN Indonesia.

Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian. Bahkan Jhon LBF kembali meminta uang lagi sebesar Rp 600 juta. Maka dari itu, klien akhirnya menyadari bahwa Hive Five bukanlah milik Jhon LBF seperti yang ia klaim.

Perusahaan Hive Five, berdasarkan data situs pemerintahan, merupakan milik Cindy Kurniawan. Itu udah diklarifikasi dalam situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu.

Atas dugaan penipuan ini, Arif menggugat John LBF dan rekanannya Sabar Tobing secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan sosok John LBF yang selama ini dikenal sebagai pengusaha besar.

PT Adhidarma Ekaprana digadang-gadang mengalami kerugian sebesar Rp 1,8 Miliar dan pihak perusahaan tersebut sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan (Negeri) Jakarta Selatan (28/01)

Atas huru hara kasus tersebut,Jhon LBF angkat bicara bahwa  penipuan tersebut tidak benar, hal tersebut diposting oleh akun instagram pribadinya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan