Kronologi Kasus Jhon LBF yang di Tuding Melakukan Penipuan

JABAR EKSPRES – Salah satu pengusaha yang kini tengah sukses mendadak viral karena di gugat sedang di terpa isu tak sedap, sebab pengusaha tersebut yakni Jhon LBF yang saat ini kaya raya di tuduh melakukan penipuan.

Menurut informasi yang di dapat ternyata Jhon LBF di tuntut uang sebesar Rp1,8 miliar oleh Pt Adidharma Ekaprana.

Jhon pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait dengan tuntutan tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penipuan.

Baca juga : Honda BeAT 150cc 2023 Miliki Body Ringan dan Gaya Modern

“Saya sangat sesalkan ya orang tersebut direktur dari PT Adidharma itu, itu saya tolong dan tidak ada saya menyampaikan seperti salah satu pengacara berinisial RA yang menyampaikan katanya saya ini menerima kuasa dan lain-lain. Seorang pengacara belum menelaah ya kebenaran sebuah berota tapi sudah mulai ikut pansos”. Kata Jhon LBF di akun resminya @jhon.lbf_official.

Sekarang Jhon LBF di gugat oleh Arif Edison yakni kuasa hukum dari PT Adidharma.

Masalah yang kini menerpa Jhon LBF berawal dari bulan Agustus 2022 di mana PT Adidharma melakukan perjanian dengan Jhon terkait penanganan kasus hukum dengan bayaran uang awal sebesar Rp800.000.

“Kasus ini mulai di 2022 untuk jasa hukum, di mana hive five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara atau advokat”. Kata Arif di Kelapa Gading Jakarta Utara, Minggu 19/2/23.

Baca juga : Gacor Abis! Honda BeAT 150cc di Gadangkan mampu Menyaingi Vario 160cc

Selain itu John juga di tuduh money laundy tetapi Jhon LBF dengan tegas langsung membantahnya. “Saya ini sakit hati dengan tuduhan yang di beri perusahaan ke saya. Ada 150 karyawan lebih di perusahaan, dan gak mungkin ada money laundry atau penipuan semacam itu” Ungkap Jhon.

Di ketahui jika jhon LBF saat ini menjadi komisaris di perusahaan sendiri yakni Hive Five atau PT Lima Sekawan.

Di tambah lagi ia memiliki beberapa bisnis seperti Jhontraktor, Jhonskin, Mevol dan Jhontainment.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan