Disdagin Kota Bandung Kembali Distribusikan Minyakita ke Pasar

BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung. Kembali mendistribusikan stok minyakita ke pasaran. Hal tersebut bertujuan, sebagai penyediaan stok minyak curah kepada para pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Elly Wasliah menuturkan, pendistibusian tengah di lakukan ke beberapa pasar yang berada di Kota Bandung,  dengan jumlah 1400 karton minyakita.

“Alhamdulilah kita punya persediaan 1400 karton minyakita, yang akan disebarkan ke 5 pasar. Pasarnya yaitu Kosambi, Kiara Condong, Sederhana, Pasar Baru, dan Andir. yang akan memperoleh minyakita dari Kementrian Perdagangan,” ujar Elly Wasliah kepada Awak media, Senin 20 Februari 2023.

Pendistribusian di Kota Bandung ini nantinya akan di lakukan oleh distributor yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Perdagangan. Dengan waktu yang telah diatur dan memenuhi standar D2 sebagai Distributor minyakita.

“Ada dua distributor yang ditunjuk oleh kementrian perdagangan. Yaitu CV Bagus, yang sebelumnya sudah mendistribusikan ke Pasar Baru pada tanggal 17 Februari, dan Sasana Megah Agung ke Pasar Andir, Kota Bandung sekarang di Sederhana, besok (hari ini, red) ada Kosambi dan Kiara Condong,” tambahnya.

Setiap Pasar di Kota Bandung Dapat Jatah 100 Karton Minyakita

Nantinya, pasokan yang akan didistribusikan, mengikuti jumlah pedagang yang berada di pasar tersebut. Kuota perpasar mendapatkan 100 karton, dengan total 20 toko dan 1 pedagang tidak melebihi 5 karton. Hal tersebut berarti, setiap pasar akan memiliki perbedaan terkait pendistribusian stok minyakita.

“Perpasar itu kuotanya 20 pedagang, 1 pedagang mendapat 5 karton. Cuman karena kemarin di pasar baru ada 11 pedagang, Sehingga yang disebarkan 43 karton atau 516 liter. Dan di andir ada 7 pedagang maka kita distribusikan 35 karton kurang lebih 420 liter,” sebutnya.

Pemilihan ke 5 pasar di Kota Bandung ini ditunjuk langsung oleh Kementerian Perdagangan. Yang alokasinya ditargetkan mencapai 1640 karton, dengan ketentuan yang diatur oleh Disdagin dan Disperindag Jawa Barat. Terkait pendistribusian secara berkala, agar meminimalisir kelangkaan stok minyakita di pasaran.

“Pasar itu yang menunjuk Kementerian Perdagangan, kita Kota Bandung bersama Disperindag Jawa Barat dan para distributor hanya mengatur terkait pendistribusian. Makannya kita lakukan bertahap selama 6 minggu, agar mengantisipasi tidak cepat habisnya stok minyakita di pasaran,” tandasnya. (mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan