Keputusan tersebut diambil oleh ketua dewan juri Wahyu Iman Santoso dengan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sudjono.
Sambo dan Putri memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding.
Keputusan tersebut diambil oleh ketua dewan juri Wahyu Iman Santoso dengan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sudjono.
Sambo dan Putri memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding.