BPJS Kesehatan Akan Hapus Kamar Rawat Inap 1,2 dan 3, Diganti dengan KRIS

‘’Jadi dikhawatirkan nanti proses verifikasi klaim oleh BPJS Kesehatan, hingga kenyamanan peserta JKN jadi terganggu,’’ tutup Ghufron. (yan).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan