Rotasi Mutasi Pejabat di Pemkot Bogor Tuai Kritikan, Bima Arya: Tinggal Teknis Saja

JABAREKSPRES.COM – Wali Kota Bogor Bima Arya dalam waktu dekat ini akan merombak alias melakukan rotasi mutasi besar-besaran pada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Sebelumnya Bima Arya berencana akan melakukan hal itu pada Januari 2023 ini. Namun hingga kini pihaknya masih menunda pelantikan lantaran masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Semua harus memahami ada izin dari KASN dan izin dari Kemendagri dua hal itu harus ditempuh, kalau tidak ya tidak sah. Jadi kami menunggu itu,” ungkapnya saat dijumpai di Balai Kota Bogor pada Selasa, 31 Desember 2023.

Dirinya optimis akan melakukan rotasi mutasi itu dalam waktu dekat ini. Ia memastikan, sedikitnya lebih dari lima pejabat Eselon II yang akan terkena rotasi.
“Rekom KASN sudah keluar, Insya Allah tinggal teknis saja,” sebutnya.

Dia mengaku, terkait formasi yang baru sudah dikantongi sejak tiga minggu lalu yang dilanjutkan ke tahap pengesahan oleh pemerintah pusat.

“Sebetulnya formasi nya sudah ada sejak tiga minggu lalu. Semuanya sudah selesai tiga mingguan lalu, tapi semua menunggu surat, dan saya optimis dalam waktu dekat bisa dilakukan,” terangnya.

Terkait rencana itupun menuai kritikan dari sejumlah pihak yang mewanti-wanti Wali Kota Bogor untuk bersikap bijak dalam menentukan pilihan dalam mengambil keputusan.

“Jangan sampai mendengar bahkan mengakomodir kepentingan dari luar, termasuk orang terdekatnya sendiri, karena itu bakal menjerumuskan atau merugikannya. Sebaiknya jangan karena dekat, dia yang dapat posisi enak. Namun siapa yang tepat, maka itu yang dapat,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Bogor, Rahmatullah.

Pihaknya juga sempat mempertanyakan, adanya penundaan proses pelantikan pejabat yang terkena rotasi mutasi tersebut. Menurutnya, hal itu menimbulkan tanda tanya apa yanh terjadi sehingga harus mundur dari waktu yang sudah ditargetkan di awal.

“Apakah masih karena dugaan adanya dua orang yakni orang dekat wali kota serta ASN Pemkot Bogor non Baperjakat yang ikut campur dalam menentukan formasi pejabat, seperti yang diberitakan di beberapa media massa,” cetusnya.

Writer: Yudha PranandaEditor: Erwin Mintara D. Yasa

Tinggalkan Balasan