Untuk itu, jika Anda mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol melebihi plafon yang sudah di berikan.
Bisa di pastikan permohonan yang Anda ajukan akan berakhir dengan penolakan.
Baca berita terkait : Aplikasi Pinjaman Online Legal Resmi OJK Terbaik, Recommended! Hanya Modal KTP Langsung Cair ke Rekening
3. Cek Riwayat Kredit dan Pinjaman yang Macet
Riwayat pinjaman atau skor kredit yang di miliki pada umumnya akan tercatat secara nasional di Bank Indonesia lewat sistem yang di sebut dengan SLIK OJK.
Di dalam sistem itu, pihak pinjol bisa mengetahui apakah seseorang pernah mengajukan pinjaman di lembaga lain baik yang berbasis digital atau konvensional.
Selain itu, jika ada tanggungan cicilan yang masih tertunggak, data tersebut juga bisa di lihat lewat sistem SLIK OJK.
Jika Anda memiliki riwayat kredit yang buruk karena ada kredit yang macet.
Sudah pasti pihak pinjol akan mengetahui hal tersebut, dan jika benar demikian.
Maka pengajuan pinjaman yang Anda lakukan tidak akan di setujui karena resiko yang sama bisa saja terjadi lagi.
4. Beri Akses Izin pada Aplikasi Pinjol
Saat pertama menggunakan aplikasi pinjaman online, Anda akan di minta untuk memberi akses terhadap beberapa fitur smartphone.
Jika mengikuti pada aturan OJK, fitur smartphone yang boleh di akses oleh aplikasi pinjol resmi hanya microphone, kamera dan lokasi.
Hal tersebut guna memastikan pengajuan di aplikasi pinjol di terima, untuk itu Anda harus memberi izin akses terhadap tiga fitur tersebut.
Baca berita terkait : 5 Aplikasi Pinjol Legal OJK, Cocok untuk Modal Usaha
5. Sesuaikan Kondisi Keuangan dan Kemampuan Bayar
Setiap orang pasti memiliki kondisi keuangan yang berbeda.
Karena itu Anda perlu menyesuaikan nominal pinjaman yang nantinya akan di ajukan.
Idealnya, beban cicilan yang boleh di miliki oleh seseorang adalah 30 persen dari penghasilan per bulan.
Jika lebih dari itu, resiko mengalami gagal bayar atau kredit macet rentan terjadi.
Bila hal itu di ketahui oleh pihak pinjol, peluang pengajuan untuk di setujui sudah pasti sangat kecil.