Ratusan Kendaraan dari Anggota Klub Motor Diamankan Polisi, Setlah Lakukan Sunmori di Lembang

Jabareskpres – Ribuan pengendara dari berbagai komunitas motor yang menggelar acara Sunday Morning Ride  atau dikenal dengan Sunmori di Rest Area 72 Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibubarkan oleh polisi.

Diketahui, pengendara Sunmori itu tidak mengantongi izin dengan peserta mencapai ribuan peserta.

Kehadiran mereka sampai membludak mengakibatkan kemacetan panjang di sepanjang jalan Lembang, membuat aktivitas warga terganggu.

‘’Setelah mendapat laporan kami segera mendatangi titik kumpul ternyata benar, banyak masa bergerombol apalagi kapasitas tempat parkir tidak memadai,’’ ujar Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto, Minggu, (29/1).

Dia mengatakan, banyak peserta Sunmori yang tidak mentaati tertib lalu lintas dengan menggunakan motor knalpot bising.

Untuk itu, kepada para pengendara sudah ditegaskan agar segera mengubah knalpot dengan standar pabrikan.

Silihat dari kelengkapan kendaraan, banyak peserta Sunmori yang tidak memiliki surat-surat kedaraan.

Bahkan sebagian dari mereka kendaraan motor banyak yang tidak memasang pelat nomor kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *