JABAREKSPRES – Sebuah mobil mewah Lamborghini Aventador, berhenti di Jalur Busway TransJakarta Jalan Panjang Arteri Road, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu 14 Januari 2023.
Mobil berwarna kuning tersebut terlihat membuka kap belakangnya yang mengeluarkan asap tebal berwarna putih.
Dari unggahan sebuah akun instagram @infojkt24 juga memperlihatkan ada seorang berbaju biru disebelah mobil tersebut yang terlihat panik sambil menelfon. Diduga orang tersebut adaah pemilik Lamborghini Aventador tersebut.
Dari keterangan video di postingan tersebut diketahui bahwa mobil mengalami kepanasan.
Unggahan ini langsung mendapat respon dari netizen yang ramai-ramai menghujat pemilik Sportcar tersebut. Karena masuk kejalur busway yang bukan peruntukannya.
“Gaya-gayaan sok pamer, masuk jalur TransJakarta pula, kualat Khan akhirnya, nyusahin aja lu,” tulis komentar seorang netizen.
“Azab masuk jalur yang bukan haknya” tambah netizen lainnya.
Bahkan ada yang nyindir dengan menyebut “Gk pp orang kaya ini kan bebas,” komentar lainnya.
Hingga minggu pagi, unggahan tersebut mendapatkan komentar yang sejenis hingga 703 dan di sukai 5.248 pengguna instagram.
Setelah viral, Polisipun memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut. Polisi menindak mobil sport mewah itu karena masuk jalur TransJakarta.
Hal itu dilakukan pengemudi dengan sengaja ketika tahu Lamborghini yang dikendarainya mengalami gangguan dan akan mengalami mogok karena mengalami masalah radiator.
“Pelanggaran lalu lintas masuk busway. Kami tilang,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana, Sabtu 14 Januari 2023.
Maulana mengatakan pengemudi atas nama Steve Kiswandono dinyatakan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pengemudi Lamborghini itu didenda Rp 500 ribu.
“Denda sebesar Rp 500 ribu sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 287. Dalam pasal tersebut, masuk busway masuknya pelanggaran rambu lalu lintas atau marka jalan,” terangnya.
Maulana menjelaskan, mobil tersebut mogok pada Sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat itu, mobil sedang melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sesampainya di TKP, mobil mengalami gangguan pada radiatornya. Pengemudi kemudian masuk busway dan menghentikan mobilnya.
“Mengalami gangguan masalah pada bagian radiator kemudian pengemudi untuk alasan keselamatan masuk jalur busway mulai dari pintu jalur busway TL Cendrawasih selanjutnya mobil mogok di jalan jalur busway,” tambahnya.