Sikapi Serius Fenomena Rojali, Polresta Bogor Kota Gaungkan Hastag Stop Rojali di Kampung-Kampung

Sikapi Serius Fenomena Rojali, Polresta Bogor Gaungkan Hastag Stop Rojali di Kampung-Kampung
BERI PEMAHAMAN: Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galis Apria beserta jajarannya saat mensosialisasikan pencegahan Rojali kepada masyarakat. (Yudha Prananda/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Jabarekspres.com – Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota mulai melakukan sosialisasi pencegahan Rojali alias rombongan jemaah liar.

Sosialisasi pencegaha dilakukan dengan skema blusukan ke kampung-kampung di wilayah hukum Kota Bogor.

Kampung Lebak Nangka, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan menjadi titik pertama yang disambangi pada Kamis (12/1) sore.

Baca Juga:Komisi III Sebut Banyak Proyek Mangkrak Akibat Kesalahan PengembangRidwan Kamil Bantah Pembuatan Konten Al-Jabbar Rp15 M, Ini Penjelasannya!

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut, misi sambang kali ini merupakan upaya serius dari pihaknya untuk meniadakan kasus Rojali, yaitu fenomena kelompok remaja yang membuat konten dengan menghadang truk.

Sebelumnya, kejadian nahas menimpa sekelompok remaja yang disebut-sebut Rojali saat memberhentikan truk demi sebuah konten di media sosial pada Kamis (5/1) malam.

Salah seorang remaja (20) dari kelompok tersebut dikabarkan tewas tertabrak truk yang melintas di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor tersebut.

Bismo menjelaskan, kegiatan sosialisasi pencegahan Rojali diikuti para orang tua, tokoh pemuda serta remaja di lingkungan kampung tersebut.

Dipilihnya Kampung Lebak Nangka untuk sosialisasi pertama karena lokasi kampung tersebut merupakan tempat tinggal korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal saat membuat konten Rojali beberapa waktu lalu di jalan KH. Soleh Iskandar.

”Fenomena Rojali ini tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh Polri beserta aparatur negara lainnya, namun juga perlu andil yang lebih besar dari orang tua, terutama dalam pengawasan Medsos dan pengetatan jam anak wajib berada di rumah,” ungkapnya kepada wartawan pada Jumat, 13 Januari 2023.

Dia berjanji akan terus memerintahkan jajarannya agar peristiwa serupa pada kasus Rojali tersebut tidak terulang Kembali.

Baca Juga:Akomodir Keinginan Warga, Bima Arya Perpanjang Jam Operasional Taman dan LapanganRekomendasi Aplikasi Desain Rumah Mudah Digunakan, Bisa di Android atau Web Online

”Sayang anak-anak kita ini adalah aset penting, ada calon-calon pemimpin masa depan maka dari itu jangan biarkan mereka meregang nyawa sia-sia di jalanan,” serunya.

Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria menambahkan, kegiatan sosialisasi pencegahan Rojali tersebut sebagai upaya pihak kepolisian dalam menciptakan keamanan dan kondusifitas di jalan raya di tengah maraknya kejadian kecelakaan yang melibatkan para remaja.

”Giat itu dilaksanakan dalam rangka silaturahmi bersama warga sekaligus sosialisasi cegah terulang kembali korban Rojali di Kota Bogor,” katanya.

0 Komentar